BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID — DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dalam rangka membahas dua agenda utama, yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (11/7/2025).
Agenda pertama diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan keputusan DPRD dan penandatanganan Raperda oleh pimpinan DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung, serta sambutan dari Gubernur Lampung.
Agenda kedua berisi laporan Panitia Khusus DPRD terkait pembahasan Raperda prakarsa pemerintah mengenai RPJMD 2025–2029. Dalam sesi ini, DPRD menyampaikan permintaan persetujuan dari seluruh anggota dewan terhadap Raperda tersebut. Kemudian, dilanjutkan dengan penyampaian konsep surat keputusan DPRD dan sambutan dari Gubernur Lampung.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan bahwa kedua agenda tersebut penting untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan arah kebijakan pembangunan jangka menengah di Provinsi Lampung.
“Paripurna ini adalah momen penting untuk mengawal transparansi anggaran dan menyepakati arah pembangunan lima tahun ke depan,” kata Giri Akbar dalam keterangannya.
Dengan disetujuinya dua Raperda tersebut, DPRD berharap Pemprov Lampung dapat menjalankan program-program prioritas secara lebih efektif, sekaligus menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.(*)