BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung tahun 2025–2029.
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, pada Senin (7/7/2025).
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda RPJMD, Budi Yuhanda, SH., M.Kn., didampingi oleh Wakil Ketua Pansus, Hanifal, SP., serta Sekretaris Pansus, H. Iswan H. Caya. Hadir pula seluruh anggota Pansus dan perwakilan dari OPD Provinsi Lampung.
Ketua Pansus Budi Yuhanda menyampaikan, pembahasan Raperda ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan lima tahunan yang harus dilakukan secara matang dan menyeluruh.
“Kami ingin memastikan bahwa program-program pembangunan ke depan selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD menyampaikan masukan dan paparan terkait program prioritas, proyeksi anggaran, hingga indikator kinerja yang tertuang dalam dokumen RPJMD.
Pansus Raperda RPJMD menargetkan pembahasan rampung tepat waktu agar dokumen perencanaan tersebut dapat segera disahkan menjadi dasar pijakan pembangunan Provinsi Lampung lima tahun ke depan.(*)