BANDAR LAMPUNG, INIHARI.ID – Anggota Komisi l DPRD Lampung Budiman AS minta KPU memperpanjang pendaftaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.
Hal itu disampaikan politisi Demokrat itu dalam rapat dengar pendapat bersama KPU dan Bawaslu Lampung, Rabu (12/3/2025).
Alasannya, kata Budiman, berkas pasangan bakal calon atas nama Elin Septiani dan Supriyanto dikembalikan KPU Pesawaran.
Diketahui, Elin Septiani diusung Partai Demokrat dalam Pilkada Pesawaran.
“Apa alasannya dikembalikan secara ambang batas Demokrat cukup? Dan, pada saat daftar berkas kami diterima, kenapa keesokan harinya baru dikembalikan?” tanya Budiman.
“Maka kami minta penjelasan dan pertimbangan KPU untuk melakukan pertimbangan atas usulan perpanjangan pendaftaran ini,” sambungnya.
Pertanyaan Budiman langsung ditanggapi oleh Ketua KPU Lampung Erwan Bustami.
Menurutnya, perpanjangan dapat dilakukan apabila hingga batas akhir waktu pendaftaran tidak ada peserta yang mendaftar atau ketika semua bakal calon yang mendaftar tidak memenuhi syarat.
“Maka berdasarkan regulasi, pendaftaran telah dilakukan dan ditutup pada 10 Maret 2025 hingga pukul 23.59 WIB. Dan, terdapat bakal calon yang diterima, maka tidak dilakukan perpanjangan,” beber Erwan.
Kurang puas dengan jawaban tersebut, Budiman meminta KPU mempertimbangkan lagi usulannya.(*)