DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi dari Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD F-SPTI–KSPSI) Provinsi Lampung terkait pengaduan pekerja di PT Global Jet Express atau J&T. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi V DPRD Lampung di Bandar Lampung, Rabu (7/1/2026).
Audiensi diterima langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan. Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dialami para pekerja, khususnya buruh harian yang tergabung dalam F-SPTI–KSPSI di wilayah Lampung.
Turut hadir dalam audiensi tersebut perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung sebagai instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam menangani persoalan ketenagakerjaan di daerah.
Dalam pertemuan itu, perwakilan serikat pekerja menyampaikan pengaduan terkait sejumlah hak pekerja yang dinilai belum terpenuhi. Mereka berharap DPRD Provinsi Lampung dapat memberikan perhatian serta memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat komunikasi antara DPRD Provinsi Lampung, pihak perusahaan PT Global Jet Express (J&T), serta instansi terkait. Melalui dialog tersebut, diharapkan dapat ditemukan solusi terbaik bagi seluruh pihak sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Provinsi Lampung.
















