DPRD Lampung Terima Kunjungan Kemenkumham, Bahas Harmonisasi Hukum Nasional dan Daerah

Bandar Lampung, Inihari.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima kunjungan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang diwakili oleh Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Senin (19/5/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi pelaksanaan hukum serta memastikan harmonisasi antara regulasi nasional dan norma-norma hukum yang berlaku di Provinsi Lampung.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, SE., M.B.A., menyambut langsung kedatangan rombongan Kemenkumham bersama jajaran pimpinan DPRD lainnya, termasuk Wakil Ketua II DPRD Ismet Roni, SH., MH., Wakil Ketua IV Naldi Rinara S. Rizal, SE., MM., dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung.

“Pertemuan ini sangat penting dalam memastikan setiap kebijakan daerah tetap selaras dengan regulasi nasional. Ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas hukum di daerah,” ujar Giri Akbar dalam sambutannya.

Selain sebagai ajang diskusi dan koordinasi, kunjungan ini juga memperkuat sinergi antara lembaga legislatif daerah dan pemerintah pusat dalam membangun sistem hukum yang adil dan menyeluruh.

“Kami berharap hasil pertemuan ini dapat menjadi dasar penyusunan regulasi daerah yang lebih tepat sasaran dan berbasis pada kebutuhan masyarakat Lampung,” ungkap Naldi Rinara.

Acara berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Lampung dengan suasana hangat dan penuh komitmen untuk memperkuat tata kelola hukum di tingkat daerah.

Exit mobile version