BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID — PT Sugar Group Companies (SGC), salah satu raksasa industri gula nasional, disorot DPRD Provinsi Lampung karena diduga hanya menyumbang sedikit Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hingga Mei 2025, SGC tercatat hanya membayar Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp8,9 juta. Selain itu, terdapat 303 kendaraan milik perusahaan yang menunggak pajak, dan 287 unit alat berat belum dikenakan pajak lantaran Nilai Jual Alat Berat (NJAB)-nya belum masuk dalam sistem.
Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra, Fauzi Heri, menyayangkan lemahnya pengawasan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ia mendesak Bapenda bertindak lebih tegas, tidak hanya ke SGC, tapi juga ke seluruh korporasi besar yang masih abai terhadap kewajiban pajak.
> “Jangan sampai Bapenda hanya tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul ke korporasi besar. Sudah saatnya perlakuan adil ditegakkan,” kata Fauzi, Kamis (10/7/2025).
Fauzi juga menyoroti empat anak perusahaan SGC, yakni PT Gula Putih Mataram, PT Sweet Indo Lampung, PT Indo Lampung Perkasa, dan PT Indo Lampung Distillery, yang dinilai belum menunjukkan komitmen fiskal yang baik terhadap daerah.
“Mereka sudah memanfaatkan sumber daya alam kita, beroperasi di sini, tapi kontribusi PAD-nya sangat minim. Jangan sampai Lampung hanya jadi tempat usaha, tapi yang tertinggal cuma limbahnya,” ujarnya.
Fauzi menilai kondisi ini mencerminkan kelalaian serius dalam pencatatan dan verifikasi aset perusahaan. Menurutnya, aset-aset bernilai tinggi seperti alat berat dan kendaraan justru belum tercatat secara resmi di sistem pajak daerah.
“Kalau memang terbukti ada pelanggaran, ya harus ditindak. Kalau perlu disegel asetnya atau dibawa ke ranah hukum,” katanya.
Ia juga menekankan perlunya reformasi sistem perpajakan daerah. Mulai dari validasi data, peningkatan teknologi, hingga pembaruan tarif dasar pajak agar lebih sesuai dengan perkembangan ekonomi terkini.
“Sekarang sistemnya masih terlalu manual, data antarinstansi juga belum nyambung. Padahal kalau integrasi jalan, pengecekan bisa lebih cepat dan akurat,” ujar Fauzi.
Untuk memperbaiki kondisi ini, Fauzi mendorong dilakukan audit fiskal secara menyeluruh, termasuk terhadap laporan perpajakan tiga tahun terakhir. Ia juga menyarankan pelibatan lembaga seperti KPK dalam prosesnya.
Tak hanya itu, Fauzi mendorong penggunaan teknologi berbasis Internet of Things (IoT) dalam pemantauan penggunaan sumber daya alam. Dengan sensor digital, konsumsi air dan potensi pajaknya bisa dipantau secara real time.
Sebagai langkah jangka panjang, ia mengusulkan pembentukan tim pengawasan lintas sektor yang melibatkan OPD teknis, aparat penegak hukum, serta lembaga independen.“
Ini penting supaya kita punya tata kelola PAD yang kuat, adil, dan transparan,” tegasnya.(*)