LAMPUNG SELATAN, Inihari.id. – Dugaan terjadinya pungli (pungutan liar) yang dilakukan oknum perangkat Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan saat penyaluran beras bantuan pangan nasional (bapanas) belum lama ini mendapat perhatian khusus dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lamsel, Erdiansyah, SH, MM.
Erdiansyah berjanji akan segera mengecek langsung kejadian tersebut.
“Segera kami kroscek lebih jauh bersama inspektorat terkait hal itu, ” kata Kepala Dinas DPMD Kabupaten Lampung Selatan, Erdiansyah, SH, MM, Selasa (2/4/2024).
Dia mengingatkan apartur desa tidak tidak ikut campur atau cawe-cawe dalam penyaluran Bapanas tersebut.
Menurutnya, dalam penyaluran beras itu sudah ada pihak yang menghandle atau diberikan tanggungjawab penuh yaitu transporter.
“Perlu diketahui program Bapanas ini nasional. Dan itu tidak melibatkan secara langsung aparatur pemerintahan kabupaten atau kecamatan karena langsung dari Bapanas melalui pihak yang ditunjuk yaitu dalam hal ini kantor pos selaku transporter/pengantar melalui kendaraan langsung ke desa,” terangnya.
Disamping itu, pendistribusiannya juga sudah melalui data penerima manfaat secara by name by addres. Jadi, KPM atau keluarga penerima manfaat langsung mengambil ke gudang atau balai desa yang ditunjuk tanpa ada biaya tambahan apapun.
“Kalaupun ada biaya tambahan itu sudah menyalahi ketentuan dan terbuka peluang adanya biaya yang tidak dibolehkan. Apabila ada penyimpangan ya APIP/APH bisa memantau. Jelas itu menyalahi aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, pihak desa bisa membantu menjelaskan kepada masyarakat yang tidak mendapatkan jatah bantuan beras tersebut.
“Nah, desa bisa jelaskan kepada masyarakatnya. Dengan cara tunjukan lewat berita acara/foto/video kalau perlu dari si transporter. Nanti akan kita kroscek berkoordinasi dengan Inspektorat ke Way Galih,” pungkasnya.
Sebelumnya ramai diberitakan, telah terjadi dugaan pungli pada penyaluran beras bantuan pangan nasional (bapanas) oleh oknum perangkat desa di Kabupaten Lampung Selatan baru-baru ini.
Ironisnya, peristiwa ini terjadi di Desa Way Galih, Kecamatan Tanjungbintang yang merupakan tempat tinggal Bupati H. Nanang Ermanto.
Sejauh ini Inspektorat Kabupaten Lamsel belum turun untuk melakukan penelusuran. Padahal, dari informasi yang dihimpun peristiwa ini telah terjadi pada penyaluran Bapanas periode Maret 2024, lalu.
Serta dalam prakteknya, bantuan pangan berupa beras 10 kilogram yang seharusnya gratis, justru dimintai uang sebesar Rp5 ribu rupiah oleh oknum perangkat desa.
Uang tersebut berdalih digunakan untuk penggantian kuota dan admin Petugas Balai Desa yang bertugas saat pembagian beras tersebut.(HR)