banner 728x250

Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Gelar Talk Show Bertema “Menghadapi Gugatan atau Tuntutan dalam Bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI)”

banner 120x600
banner 468x60

Batu, inihari.id – Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (FH UWM) menggelar talkshow dengan tema “Menghadapi Gugatan atau Tuntutan dalam Bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI)”. Kegiatan dipusatkan di Grand Batu Inn Hotel, Batu, Jawa Timur, pada Selasa lalu, 23 Juli 2024.

Acara ini dihadiri oleh mahasiswa semester VI (enam) FH UWM yang sedang menempuh Mata Kuliah Praktik Latihan dan Kemahiran Hukum (PLKH) serta sejumlah dosen dari FHU UWM.

banner 325x300

Pemateri talkshow adalah Dr. Amirul Mohammad Nur, S.H., M.HKI., CLA, CTL., yang merupakan konsultan terkemuka di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Dalam paparan materinya, Dr. Amirul membagikan penjelasan berbagai cara menghadapi gugatan atau tuntutan dalam ranah HKI, hal ini dikaitkan dengan pengalaman-pengalaman praktis dari narasumber.

“Pada prinsipnya, gugatan harus diajukan di Pengadilan Niaga di wilayah hukum tempat tinggal atau domisili tergugat, sesuai dengan ketentuan Pasal 85 UU Merek, Pasal 39 UU Desain Industri, Pasal 144 UU Paten, dan Pasal 100 UU Hak Cipta.

Saat ini, gugatan dapat dilakukan secara online melalui sistem E-Court Pengadilan. Agar gugatan diterima, penting untuk menyusun gugatan dengan teliti dan cermat serta membuktikan dalil yang dikemukakan secara kuat, sesuai dengan asas barang siapa mendalilkan, dia harus membuktikan,” kata Dr. Amirul.

Lebih lanjut ujarnya, dalam konteks pidana ditekankan bahwa perkara HKI termasuk dalam delik aduan.

“Pengaduan dalam kasus pidana HKI harus diajukan di kepolisian tempat kejadian pidana, baik secara tertulis yang ditandatangani oleh pengadu/pelapor atau secara lisan yang harus dicatat dan ditandatangani oleh penyelidik serta pengadu/pelapor,” jelasnya.

Talk Show ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada mahasiswa tentang mekanisme hukum dalam bidang HKI, serta memperkuat keterampilan praktis mereka dalam menghadapi gugatan atau tuntutan dalam bidang HKI di masa depan.

Acara ini turut dihadiri oleh Dekan FH UWM, Dr. Hartanto, S.E., S.H., M.Hum., Wakil Dekan II FH UWM, Said Munawar, S.H., M.H., serta dosen-dosen pendamping termasuk Dr. Murdoko, S.H., M.H., Edy Chrisjanto, S.E., S.H., M.H., Fifink Praiseda Alviolita, S.H., M.H., dan Elza Qorina Pangestika, S.H, M.H. (RH)

 

banner 325x300 banner 325x300
Penulis: Rudi HartonEditor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130