JAKARTA, INIHARI.ID – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Kehadiran mereka didampingi tujuh kepala daerah dari kabupaten penghasil singkong terbesar di Lampung, yakni Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi, Wakil Bupati Lampung Utara Romli, Bupati Mesuji Elfianah, Bupati Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya, serta Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyebut RDPU tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang komoditas strategis nasional, khususnya singkong atau ubi kayu.
“Pak Gubernur Lampung datang bersama tujuh kepala daerah dan Ketua DPRD. Ini menunjukkan betapa pentingnya pembahasan RUU ini bagi masyarakat Lampung,” ujar Bob Hasan yang juga merupakan Anggota DPR RI dari Dapil Lampung II.
Menurut Gubernur Rahmat Mirzani, singkong merupakan komoditas penting di Lampung yang menyangkut hajat hidup jutaan masyarakat. Ia menyebut sekitar dua juta orang terlibat dalam rantai produksi singkong dan industri turunannya, termasuk tepung tapioka.
“Kontribusi sektor ini terhadap PDRB Lampung mencapai Rp50 triliun. Naik sedikit saja, ekonomi kami ikut terdongkrak. Tapi kalau turun, dampaknya juga sangat terasa,” kata Rahmat.
Ia juga menyoroti belum optimalnya implementasi harga dasar singkong yang telah ditetapkan pemerintah provinsi, yakni Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen—tanpa memperhitungkan kadar pati (aci). Namun, kebijakan ini kerap diabaikan oleh perusahaan dengan berbagai alasan.
RDPU ini turut dihadiri Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung Dasrul Aswin, Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia, serta sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.(*)