Hanura Akhirnya Labuhkan Dukungan ke Mirza-Jihan di Pilgub Lampung

Bandar Lampung, inihari.id – Partai Hanura akhirnya melabuhkan dukungannya ke pasangan Mirza-Jihan, setelah sebelumnya sempat diberitakan akan mendukung pasangan Arjuno (Arinal Djunaidi-Sutono).

Surat rekomendasi dukungan diserahkan langsung Ketua DPD Partai Hanura Lampung Mukti Shoheh, didampingi sekretaris Ade Sanjaya dan jajaran pengurus lainnya, di Bandar Lampung, Rabu (25/9//2024).

Pada keterangan persnya Mukti Shoheh mengatakan pihaknya mengaku lega setelah menanti sekian lama untuk mendapatkan persetujuan DPP.

“Ini yang terbaik. Surat DPP memutuskan untuk mendukung Mirza-Jihan. Demikian pula, 15 DPC Partai Hanura Kabupaten/Kota dan unsur DPD, sepakat dukung RMD-Jihan,” ujarnya.

Mukti menambahkan, pilihan Hanura akhirnya mendukung pasangan Mirza-Jihan di pilgub Lampung karena melihat komitmen keduanya yang akan membawa perubahan signifikan bagi pembangunan Lampung.

“Lampung akan hebat bermartabat di bawah kepemimpinan Mirza-Jihan ke depan. Kacamata Hanura, Mirza-Jihan nanti bakal mampu hadirkan visi sejalan harapan rakyat Lampung, terutama bidang ekonomi, kesejahteraan dan keadilan sosial,” ujar Mukti.

Lebih lanjut terangnya, keputusan politik Hanura Lampung ini telah sesuai AD/ART, Peraturan Organisasi, Juklak Juknis Pilkada, dan mekanisme organisasi.

“Kami mohon maaf pada rakyat Lampung pemilih Hanura Pemilu lalu bila dirasa putusan kami ini sedikit telat. Pepatah bijak, terlambat lebih baik daripada tak sama sekali. Ini pilihan kita, mari dukung mari menangkan pasangan Mirza-Jihan 27 November nanti,” pungkasnya.

Sementara itu, Mirza mengaku senang karena mendapatkan tambahan dukungan dari Partai Hanura.

Menurutnya, dukungan ini menjadi dorongan besar bagi dirinya untuk terus berupaya merealisasikan perubahan di Lampung.

“Kami siap bekerja keras untuk mewujudkan Lampung yang lebih maju dan sejahtera,” katanya.

Atas dukungan ini, Partai Hanura jadi parpol ke-13 bergabung di Koalisi Lampung Maju. Setelah 9 parpol pengusul sebagaimana termaktub SK KPU Lampung 285/2024 yakni 7 parpol pengusung: Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, Demokrat, PAN, PKS. Serta 2 parpol nasional peserta Pemilu 2024 nonparlemen selaku parpol pendukung: Partai Buruh, PSI.

Menyusul 3 parpol pendukung, PPP dan Partai Ummat, serta parpol nasional non peserta Pemilu: Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima. (Rls)

Penulis: RlsEditor: Ferry Susanto
Exit mobile version