Lampung Selatan, inihari.id – Inspektorat Lampung Selatan menggelar sosialisasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, di aula Desa Way Pisang, Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (12/6/2024).
Kegiatan sosialisasi diikuti 31 Kepala Desa dan 31 BPD berasal dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Palas dan Kecamatan Sragi.
Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan Inspektur Ariswandi mengatakan, sosialisasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa dilakukan bedasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 tahun 2020.
“Pengelolaan keuangan desa pengawasannya melibatkan camat, BPD, dan masyarakat desa setempat, sehingga dapat terkontrol,” kata Ariswandi.
Dia menegaskan, kepala desa harus transparan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Jangan ada yang ditutupi, biarkan masyarakat tahu berapa anggaran yang digunakan. Rinciannya ditulis di papan pengumuman,”ujarnya lagi.
Untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ariswandi mengatakan, harus berperan aktif mengawasi dan memonitoring seluruh kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa di desanya masing-masing.
Selain BPD, peran Camat juga sangat diperlukan untuk pengawasan.
“Camat wajib mengawasi setiap pembangunan di desanya. Dia punya tanggung jawab memastikan pembangunan berjalan baik dan anggaran dana desa tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Inspektur Pembantu (Irban) Satu Zulfikar, menambahkan, membuat laporan dan penggunaan anggaran dana desa adalah hak dan kewajiban desa.
Dana desa bisa berbentuk uang tunai, ataupun berupa barang yang tercantum dalam inventaris desa.
“Sebab itu, sebagai BPD harus dapat memahami terlebih dahulu tentang pengawasan keuangan desa,” ujarnya.
Zulfikar mengatakan, dalam melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa tersebut ada beberapa tahapan yang harus dilakukan.
Pertama, perencanaan pengelolaan APBDesa, kedua perencanaan penyusunan rencana pembangunan jangka panjang, dan ketiga perencanaan pembangunan jangka menengah.
“Semua ini, peran serta seorang BPD penting. Dia harus mengetahui hal-hal yang menyangkut keuangan desa sehingga BPD dapat mengawasi seluruh gerak pembangunan yang ada di desanya,” pungkasnya.
Turut hadir pada acara tersebut, Camat Palas Surhayanah, Camat Sragi Jaelani serta seluruh jajarannya. (AN)