banner 728x250

Intimidasi dan Ancam Lukai Wartawan Gunakan Sabit, Radan Pelaku Dugaan Penimbunan BBM Dipolisikan

banner 120x600
banner 468x60

Lampung Selatan, inihari.id – Slamet Riyadi (51) wartawan sebuah media online lokal melaporkan Radan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, ke Polsek Katibung.

Radan dilaporkan karena sudah menghalang-halangi kegiatan jurnalistik yang dilakukan Slamet Riyadi dengan cara mengintimidasi dan pengancaman dengan mengalungkan senjata tajam jenis sabit di lehernya.

banner 325x300

Kronologi kejadian bermula saat Slamet dan timnya mencoba menelusuri informasi masyarakat jika di wilayah tersebut terdapat lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar dan pertalite.

Slamet kemudian mencoba mengkonfirmasi dan mewawancarai Radan, sebagai pemilik lokasi.

Menurut Slamet, saat dikonfirmasi mengenai BBM yang berada dirumahnya, Radan tidak berkelit bahkan mengakui bahwa BBM tersebut didapatnya dari SPBU Tanjung Bintang, dan mendapat arahan dari Hendra yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) Sukanegara, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung.

Seterusnya, lanjut Slamet, Radan mempersilahkan untuk diberitakan, namun pria tersebut marah dan langsung tersulut emosi seraya mengambil senjata tajam jenis sabit selanjutnya dikalungkan ke lehernya untuk mengintimidasi kegiatan jurnalistiknya, serta mengucapkan sebuah nama yang diduga sebagai pemain BBM oplosan yang berada di wilayah tersebut.

“Kecamatan Way Sulan, masuk Desa Sukamaju itu areal saya aja itu intinya, seumpama saya ini main minyak oplosan terus jualan BBM itu menyalahi aturan, merusak motor masyarakat baru boleh dipegang, kayak bos Carsim, bos Carsim jelas pemain besar modelnya minyak mentah,” ucapnya menirukan apa yang direkamnya dari Radan.

Hal senada juga dibenarkan oleh Lina (43) salah seorang saksi yang berada di lokasi tersebut, dikatakannya bahwa Radan mengalungkan senjata tajam jenis sabit itu kepada Wartawan asal Kecamatan Sidomulyo itu di hadapan anak isteri Radan.

“Jangan nantang saya,” ucap Lina menirukan ucapan Radan saat teradi pengancaman tersebut. Selasa (3/9/2024).

Atas kejadian tersebut dan merasa nyawanya terancam, Slamet Riyadi telah melaporkan ke Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan, untuk proses lebih lanjut. (rls/DS)

banner 325x300 banner 325x300
Penulis: Rls/Didin SaprudinEditor: Ferry Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130