INIHARI.ID, KALIANDA – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto resmi melantik Intji Indriati sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Lampung Selatan.
Prosesi pelantikan Intji dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, di Aula Rajabasa pada Senin, (9/12/2024).
Intji merupakan eks Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Selatan. Dia dilantik berdasarkan SK Bupati Lampung Selatan Nomor 800.1.3.3/1260/V.05/2024 Tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda). Dengan masa jabatan Pj Sekda selama tiga bulan terhitung sejak tanggal pelantikan.
Sebelumnya Intji sudah melaksanakan tugas yang sama. Hanya saja statusnya berbeda. Dia sebelumnya berstatus sebagai Pelaksana harian atau Plh Sekda Lampung Selatan.
Intji mengemban tugas itu selama 9 hari. Terhitung sejak 1 Desember 2024 lalu, tepatnya setelah Thamrin purna tugas.
Nanang mengutarakan alasan memilih Intji sebagai Pj Sekda. Menurut dia, Intji sudah cukup mumpuni untuk menduduki posisi tersebut.
Nanang menyebut tugas Intji tergolong berat karena harus mengorganisir organisasi perangkat daerah (OPD) di dalam sistem pemerintahan.
“Pembinaan pegawai dan menjalin koordinasi dengan stakeholder lain,” ujar Nanang kepada awak media.(*)