banner 728x250

Kabar Gembira ! Gubernur Lampung Hapus Uang Komite Sekolah, ini kata Anggota Komisi 5 DPRD Lampung

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung, INIHARI.ID — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal , secara resmi menghapus uang komite sekolah mulai tahun ajaran baru 2025/2026. (5/6/2025)

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico,  menyampaikan Gubernur Lampung memberikan arahan untuk menghapus uang komite sekolah.

banner 325x300

“Beliau berkomitmen dan beliau memastikan bahwa uang komite akan dihapuskan. Insya Allah dana operasional terkait pengelolaan pendidikan di seluruh satuan dengan komitmen yang luar biasa dari pak gubernur beliau akan support dari APBD untuk operasional sekolah,” ujarnya.

Thomas menyebut, penghapusan uang komite mulai diterapkan di tahun ajaran 2025/2026 atau mulai Juli 2025 mendatang.

“Tadi disampaikan ke pihak sekolah untuk tidak lagi memungut biaya pendaftaran, untuk tidak lagi memungut apapun. Kecuali personal yang benar-benar mampu. Yang mungkin mau bangun apa atau CSR silahkan saja,” ungkapnya.

Menyambut kebijakan ini Anggota Komisi 5 DPRD Lampung Deni Ribowo menyatakan dukungan penuh atas keputusan ini.

“Kami DPRD tentu mendukung penuh kebijakan kyai Mirza, karena kebijakan ini meringankan beban biaya orang tua siswa khususnya di sekolah negeri. Selama ini meski aturan tidak membolehkan pungutan kepada orang tua siswa, namun dilapangan faktanya komite sekolah menarik dana siswa dengan dalih sumbangan orang tua siswa” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh satuan pendidikan SMA, SMK negeri wajib mematuhi keputusan ini, dan pengawasan juga akan ditingkatkan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai harapan.

Diketahui terdapat 352 sekolah negeri yang terdiri dari 227 SMA, 112 SMK, dan 13 SLB dan jumlah siswa yang akan merasakan penghapusan uang komite ini sekitar 203 ribu siswa. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130