Bandar Lampung, Inihari.id – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat atas kinerja Polresta Bandar Lampung dalam mengungkap kasus-kasus tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak.
Sepanjang periode Januari hingga Oktober 2024, Polresta Bandar Lampung telah melimpahkan 26 perkara ke jaksa penuntut umum (JPU), dengan mayoritas kasus terkait tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (9/11/2024), Kapolda Helmy menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual dan asusila terhadap anak.
Menurutnya, pengawasan yang ketat dari orang tua dan lingkungan sekitar dapat mengurangi risiko perilaku negatif yang dapat merusak masa depan anak-anak, yang merupakan generasi penerus bangsa.
“Keluarga harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak-anak. Pengawasan ketat dan komunikasi yang terbuka sangat penting untuk mencegah tindakan asusila,” ujar Helmy.
Helmy juga menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, terutama di sekolah. Ia menegaskan bahwa setiap anak berhak merasa aman di lingkungan sekitar mereka.
Oleh karena itu, kerja sama antara pihak sekolah dan keluarga menjadi hal yang krusial dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi anak-anak.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang turut memberikan kontrol sosial terhadap kinerja kepolisian.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan mendukung tugas kepolisian sangat penting untuk menciptakan keamanan dan kedamaian di Provinsi Lampung.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kontrol sosial terhadap pekerjaan kepolisian, sehingga tercipta situasi yang aman dan damai,” ujarnya.
Selain itu, langkah tegas Polresta Bandar Lampung dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Direktur Eksekutif Perkumpulan DAMAR Lampung, Afrintina, dan penggiat sosial Putri Maya Rumanti.
Mereka menilai bahwa penyidik Polresta Bandar Lampung telah bekerja secara profesional dalam menangani kasus-kasus KDRT dan asusila.
“Upaya Polresta Bandar Lampung dalam mengungkap kasus-kasus ini sangat kami apresiasi. Keberhasilan ini memberikan harapan bagi keadilan untuk korban,” kata Afrintina.
Putri Maya Rumanti, yang juga seorang lawyer dan penggiat sosial, menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Polresta Bandar Lampung dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kasus-kasus seperti ini harus mendapat perhatian lebih agar korban mendapatkan keadilan yang layak. Kami berharap penanganannya bisa terus maksimal,” ujar Putri.
Dengan dukungan masyarakat dan komitmen kuat dari Kapolda Helmy serta jajaran kepolisian, Lampung diharapkan dapat menjadi provinsi yang lebih aman, terutama bagi perempuan dan anak, serta dapat menjaga generasi penerus bangsa dari praktik kekerasan yang merusak masa depan mereka. (*)