LAMPUNG BARAT, INIHARI.ID — Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menerima gelar adat dari Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong dalam sebuah upacara adat yang berlangsung khidmat di Gedung Dalom, Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, Minggu (29/6/2025).
Gelar adat “Batin Mas Agung Arya Pemuka Negara” dianugerahkan langsung oleh Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-23, Paduka Yang Mulia Saibatin Puniakan Dalom Beliau (PYM SPDB) Brigjen Pol (Purn) Edward Syah Pernong.
Penganugerahan gelar ini disaksikan para pejabat utama Polda Lampung, jajaran Forkopimda, raja-raja adat dari berbagai wilayah di Lampung, serta masyarakat adat setempat. Prosesi juga diiringi penyematan pin emas dan penyerahan piagam dari kerajaan sebagai simbol penghormatan.
Kapolda Lampung menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan adat yang diterimanya. Ia menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat sinergi dengan komunitas adat.
“Gelar ini adalah kehormatan sekaligus amanah bagi saya untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dan mempererat kerja sama dalam menjaga keamanan di wilayah Lampung,” kata Irjen Helmy.
Pemberian gelar adat ini menjadi simbol penting dalam pelestarian nilai-nilai budaya dan memperkuat hubungan antara masyarakat adat dan institusi negara.(*)