Ketua DPRD Lampung Serahkan Sertipikat Tanah PTSL ke Warga Lampung Timur

Lampung Timur,  — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyerahkan sertipikat tanah kepada warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.(8/10/2025)

Penyerahan sertipikat dilakukan secara door to door kepada warga penerima manfaat sebagai bentuk perhatian pimpinan DPRD terhadap pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Hanif Fauzi, Ketua Komisi IV Mohammad Zakwan, Anggota DPRD Sunarno, Sekcam Raden Baruna Jaya, Kepala Desa Braja Harjosari Shopari, serta jajaran Forkopimcam dan Kantor Pertanahan Lampung Timur.

Dalam sambutannya, Ahmad Giri Akbar menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran ATR/BPN bersama pemerintah desa yang telah berupaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Program PTSL ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan sertipikat tanah yang sah,” ujar Ahmad Giri Akbar.

Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan memiliki jaminan hukum atas lahan yang dimiliki, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.

Exit mobile version