Bandar Lampung — Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, S.E., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2026/2027. Rapat ini digelar untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, objektif, dan berkeadilan.
Menurut Yanuar Irawan, DPRD melalui Komisi V berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan agar SPMB dapat berjalan sesuai peraturan, bebas dari praktik kecurangan, dan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Lampung. “Kami menegaskan bahwa pengawasan legislatif penting agar seluruh calon peserta didik memperoleh akses pendidikan yang merata dan berkualitas. Proses yang transparan dan akuntabel menjadi kunci keberhasilan SPMB,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintah daerah, lembaga pengawas pelayanan publik, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, kepala cabang dinas wilayah, MKKS SMA, SMK, dan SLB, serta Tim Teknis SPMB.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H., menekankan bahwa SPMB merupakan langkah awal dalam membentuk karakter peserta didik agar memiliki jiwa pembelajar sepanjang hayat. Ia juga menyoroti tantangan pendidikan era Generasi Alpha yang membutuhkan metode pembelajaran adaptif dan pemanfaatan media digital agar siswa dapat mengembangkan potensi akademik maupun nonakademik secara optimal.
Yanuar Irawan menambahkan bahwa DPRD Lampung mendukung penguatan kurikulum pengayaan, khususnya pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika, dengan pendekatan lintas mata pelajaran dan perencanaan capaian pembelajaran berkelanjutan dari kelas X hingga XII.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan tertib, lancar, dan berkeadilan, sehingga menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh calon peserta didik di Provinsi Lampung.
















