Jakarta, inihari.id – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Surat Rekomendasi kepada sejumlah calon kepala daerah (Cakada) untuk Pilkada kabupaten kota 2024, Kamis 8 Agustus 2024.
Dari siaran youtube DPP Partai Demokrat sebanyak 106 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota yang mendapatkan rekomendasi kali ini.
Empat pasangan diantaranya berasal dari Provinsi Lampung.
Mereka adalah;
1. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra dan Sofyan.
Ardian Saputra adalah mantan Wakil Bupati Lampung Utara dan Sofyan adalah pensiunan Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Lampung Utara, saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) periode 2023-2028. Beliau juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Lampung Utara tahun 2015-2021 dan Sekretaris Daerah Lampung Utara tahun 2021-2023.
2. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Elfianah dan M Yugi Wicaksono.
Elfianah saat ini menjabat Ketua DPRD Kabupaten Mesuji dan merupakan istri mantan Bupati Mesuji Khamami. Sedangkan M. Yugi Wicaksono merupakan putra Sekda Lampung Timur, Moch Jusuf.
3. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Barat Novriwan Jaya-Nadirsyah.
Novriwan Jaya merupakan birokrat mantan Sekda Tulangbawang Barat, sedangkan Nadirsyah adalah anggota DPRD Tulangbawang Barat dari Fraksi PDI Perjuangan dan merupakan adik kandung dari Bakal Calon Wakil Gubernur Lampung Umar Ahmad.
4. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Waykanan Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah.
Ali Rahman merupakan petahana Wakil Bupati Waykanan, sedangkan Ayu Asalasiyah adalah kader Demokrat yang merupakan adik kandung dari Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya.
Nampak turut hadir dan berfoto bersama pada acara penyerahan rekomendasi tersebut Ketua DPD Demokrat Lampung Edy Irawan Arief dan Sekretaris Midi Iswanto.
Penyerahan rekomendasi tersebut disiarkan secara luas di seluruh kanal medsos DPP Partai Demokrat seperti, YouTube, Facebook, Instagram, Tiktok dan Snackvidio. (FESA)