BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung mengadakan kegiatan media gathering menjelang akhir tahun 2024.
Acara ini digelar Kamis 19 Desember 2024 salah satunya bertujuan mempererat hubungan antara PLN dan insan media.
Namun, kegiatan ini mendapat sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Konsorsium Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK).
Dalam pernyataannya, Ichwan Koordinator KOMAK menduga kegiatan tersebut diduga hanya bertujuan menghabiskan anggaran tanpa memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami mempertanyakan transparansi penggunaan dana CSR dan kegiatan humas PLN Lampung. Apakah semua sudah tepat sasaran? Kami meminta Menteri BUMN dan aparat penegak hukum turun tangan untuk mengaudit dana-dana kegiatan PLN UID Lampung,” ujar Ichwan, Kamis (19/12).
Ichwan juga menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dilaksanakan PLN Lampung.
Menurut mereka, CSR seharusnya digunakan untuk mendukung pembangunan di masyarakat, bukan sekadar untuk kegiatan seremonial.
Sementara Manager Komunikasi dan TJSL PT PLN Unit Induk Distribusi Lampung yang dikonfirmasi belum merespon.
Permintaan konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telpon juga tidak diangkat meskipun pesan sudah terbaca. (*)