MATARAM, INIHARI.ID – Komisi I DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (24/6/2025), guna memperdalam pemahaman terkait penyelenggaraan perizinan dan pertanahan di tingkat daerah.
Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi I Garinca Reza Fahlevi dan anggota Komisi I Ade Utami Ibnu. Mereka diterima langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD NTB, Abdul Rauf, bersama dua anggota Pansus lainnya, Raden Rahadian Soedjono dan Hulaemi, di Ruang Rapat Pleno Gedung Sekretariat DPRD NTB.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak terlibat dalam diskusi terbuka mengenai berbagai dinamika dan tantangan dalam pelaksanaan regulasi perizinan berusaha. Salah satu isu utama yang mengemuka adalah perlunya sinkronisasi kebijakan di level daerah agar tidak menghambat iklim investasi.
“Kami banyak mendapat informasi yang bisa menjadi masukan berharga dalam proses perumusan kebijakan perizinan di Lampung, khususnya dalam hal pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien,” ujar Garinca Reza Fahlevi.
Kunjungan ini juga bertepatan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang tengah digodok oleh DPRD NTB. Komisi I DPRD Lampung berharap, masukan dari kunjungan ini dapat memperkuat substansi kebijakan serupa di Provinsi Lampung.
Kedua lembaga legislatif ini sepakat pentingnya kerja sama antardaerah dalam membangun sistem tata kelola perizinan yang transparan, akuntabel, dan mampu mendorong pertumbuhan investasi daerah serta peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.(*)