Kostiana Dukung Putusan MK Pisahkan Jadwal Pemilu dan Pilkada

BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan waktu pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Menurutnya, pemisahan jadwal ini dapat mengurangi beban kerja penyelenggara dan partai politik yang selama ini dihadapkan pada padatnya agenda politik nasional.

“Pada dasarnya kita mendukung ya putusan MK ini,” ujar Kostiana kepada wartawan di Bandar Lampung, Senin (30/6/2025).

Politikus PDI Perjuangan ini menilai pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dalam tahun yang sama, seperti pada 2024 lalu, menimbulkan banyak kendala teknis di lapangan. Ia menyebut, irisan tahapan penyelenggaraan membuat beban kerja menjadi berat, baik bagi penyelenggara maupun struktur internal partai.

“Agenda internal partai juga sangat padat saat Pemilu. Jadi kalau waktunya berdekatan dengan Pilkada, memang cukup menyulitkan,” tambahnya.

Terkait konsekuensi dari perubahan jadwal tersebut, termasuk soal wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD se-Indonesia, Kostiana menegaskan akan mengikuti keputusan yang diambil pemerintah pusat.

“Kalau mengenai itu (perpanjangan), menurut saya pribadi akan lebih ideal lima tahun. Tapi pada prinsipnya, daerah akan mengikuti kebijakan yang diputuskan pusat,” ujarnya.

Putusan MK yang memisahkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan efektivitas kerja kelembagaan politik di Tanah Air. (*)

Exit mobile version