Rencana Pemerintah Provinsi Provinsi Lampunguntuk melanjutkan sekaligus memperluas pembangunan kawasan Kota Baru di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mendapat dukungan dari DPRD Lampung.
Kawasan yang sempat terbengkalai lebih dari satu dekade itu kembali dimasukkan sebagai agenda prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, mengatakan pencantuman Kota Baru dalam RPJMD menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghidupkan kembali kawasan strategis tersebut.
“Segala sesuatu dimulai dari keinginan, sehingga akan ada target sasaran,” ujar Yozi, Jumat (23/1).
Politikus Partai Demokrat itu menegaskan Komisi III akan mengawal pelaksanaan pembangunan agar tidak kembali terhenti. Menurutnya, keberadaan RPJMD menjadi penanda arah pembangunan yang jelas dan terukur.
“Kota Baru sudah disepakati dalam RPJMD. Komisi III akan mengawal agar pembangunan ini berjalan,” katanya.
Yozi juga mengingatkan bahwa sejumlah aset telah terbangun di kawasan tersebut. Jika kembali dibiarkan, nilai ekonomi aset itu akan terus menurun dan berpotensi merugikan daerah.
Ia menilai peluang pengembangan kawasan masih terbuka, termasuk melalui keterlibatan pihak ketiga dalam pemanfaatan lahan dan pengelolaan aset.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, mengatakan Pemprov Lampung juga merencanakan perluasan kawasan Kota Baru dengan memanfaatkan lahan hutan seluas sekitar 4.000 hektare.
Lahan tersebut dirancang untuk fasilitas umum sekaligus pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Secara regulasi, pemanfaatan dimungkinkan tanpa pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan sepanjang sesuai perencanaan daerah.
Pemanfaatan lahan akan disesuaikan dengan block plan serta arahan dan rekomendasi kementerian terkait. Saat ini, pemerintah provinsi masih berada pada tahap perencanaan awal sebelum pengajuan resmi ke pemerintah pusat.
Mulyadi menegaskan, pengembangan Kota Baru tidak hanya difokuskan pada pembangunan fasilitas umum, tetapi juga diarahkan sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi kawasan, termasuk melalui pengembangan agroindustri.
“Tujuannya untuk mendorong nilai tambah sektor pertanian sekaligus membuka lapangan kerja,” ujarnya.
Berita Terkait
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menanggapi dibukanya penerbangan internasional perdana rute Lampung–Kuala Lumpur, Malaysia, melalui Bandara Raden Inten II yang akan dilaksanakan pada Kamis (12/2). Ia berharap rute tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Penerbangan internasional perdana (inaugural flight) itu akan dilayani maskapai TransNusa dengan jadwal keberangkatan pukul 11.00 WIB dari Bandara Raden Inten II menuju Kuala Lumpur. Yusnadi mengapresiasi terobosan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung yang berhasil mewujudkan kembali penerbangan internasional dari Bumi Ruwa Jurai. Namun, ia mengingatkan agar penerbangan tersebut tidak hanya bersifat seremonial atau berlangsung sementara. “Pertama kita ucapkan selamat kepada Dinas Perhubungan yang sudah melakukan terobosan sehingga penerbangan internasional Lampung–Malaysia ini bisa terwujud. Tapi jangan sampai ini hanya seremonial atau hanya sekali terbang, mengingat sebelumnya pernah ada penerbangan serupa yang akhirnya berhenti,” kata Yusnadi, Rabu (11/02). Menurutnya, rute Lampung–Malaysia merupakan pintu strategis yang harus dijaga keberlangsungannya agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menilai Lampung memiliki potensi besar di sektor pariwisata alam, religi, budaya, kuliner, hingga komoditas hasil bumi yang dapat dipromosikan ke mancanegara. “Kalau ini dijaga dan berjalan rutin, penerbangan Lampung–Malaysia bisa menjadi kunci mendatangkan wisatawan, pelaku usaha, hingga investor. Ini bukan tujuan akhir, tetapi sarana konektivitas ke negara lain di kawasan Asia Tenggara,” ujarnya. Ia menambahkan, penerbangan reguler tidak hanya melayani penumpang, tetapi juga membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu, Yusnadi menegaskan perlunya sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD, Angkasa Pura selaku pengelola bandara, serta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk memastikan keberlanjutan rute tersebut. “Tugas pemerintah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan adalah memastikan penerbangan ini tidak berhenti di tengah jalan. Harus ada kesinambungan kebijakan, promosi wisata yang berkelanjutan, perbaikan destinasi, serta dukungan agar maskapai tetap sehat secara ekonomi,” tegasnya. Ia juga mendorong dukungan terhadap rencana penerbangan umrah melalui Bandara Raden Inten II. Menurutnya, angka keberangkatan jemaah umrah asal Lampung cukup tinggi sehingga berpotensi menambah PAD dan memudahkan masyarakat. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, membenarkan kesiapan operasional penerbangan internasional tersebut. Ia menyebut hampir seluruh persyaratan telah terpenuhi dan tinggal menunggu satu persetujuan dari Kementerian Pertahanan. “Persyaratan sudah keluar, tinggal satu dari Kementerian Pertahanan. Insyaallah 12–13 Februari ini sudah bisa dilaksanakan penerbangan perdana Lampung–Kuala Lumpur,” ujar Bambang, Senin (9/2/2026).