Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung, Reza Berawi, menghadiri kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2).
Kehadiran DPRD dalam agenda tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, pimpinan Ombudsman RI, unsur Forkopimda Provinsi Lampung, para bupati/wali kota atau perwakilan, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jihan Nurlela menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ia juga mengapresiasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas sinergi dan kerja keras yang membuahkan hasil membanggakan.
“Ini bukan hanya kerja Pemerintah Provinsi Lampung, tetapi kerja keras kita semua, baik lintas OPD maupun dukungan instansi vertikal,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI di Jakarta. Lampung menjadi satu-satunya dari 38 provinsi di Indonesia yang meraih predikat tersebut.
Adapun lokus penilaian meliputi Dinas Sosial, RSUD Abdul Moeloek, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Capaian ini dinilai sebagai indikator kuat perbaikan tata kelola pelayanan publik di Lampung.
Meski demikian, Jihan mengingatkan agar prestasi tersebut tidak membuat jajaran pemerintah berpuas diri.
“Apa yang kita raih hari ini jangan menjadi final, tetapi jadikan sebagai standar minimal kita bekerja dan terus melakukan perbaikan untuk pelayanan yang lebih baik lagi,” tegasnya.
Penyerahan opini dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga kementerian dan lembaga. Penilaian juga mencakup instansi vertikal seperti kepolisian resor, kantor pertanahan, lembaga pemasyarakatan, hingga kantor imigrasi sebagai objek evaluasi pelayanan publik.
Bagi DPRD Lampung, capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan pijakan untuk memperkuat fungsi pengawasan agar kualitas pelayanan publik tetap terjaga dan semakin meningkat demi kepentingan masyarakat.
Berita Terkait
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menanggapi dibukanya penerbangan internasional perdana rute Lampung–Kuala Lumpur, Malaysia, melalui Bandara Raden Inten II yang akan dilaksanakan pada Kamis (12/2). Ia berharap rute tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Penerbangan internasional perdana (inaugural flight) itu akan dilayani maskapai TransNusa dengan jadwal keberangkatan pukul 11.00 WIB dari Bandara Raden Inten II menuju Kuala Lumpur. Yusnadi mengapresiasi terobosan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung yang berhasil mewujudkan kembali penerbangan internasional dari Bumi Ruwa Jurai. Namun, ia mengingatkan agar penerbangan tersebut tidak hanya bersifat seremonial atau berlangsung sementara. “Pertama kita ucapkan selamat kepada Dinas Perhubungan yang sudah melakukan terobosan sehingga penerbangan internasional Lampung–Malaysia ini bisa terwujud. Tapi jangan sampai ini hanya seremonial atau hanya sekali terbang, mengingat sebelumnya pernah ada penerbangan serupa yang akhirnya berhenti,” kata Yusnadi, Rabu (11/02). Menurutnya, rute Lampung–Malaysia merupakan pintu strategis yang harus dijaga keberlangsungannya agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menilai Lampung memiliki potensi besar di sektor pariwisata alam, religi, budaya, kuliner, hingga komoditas hasil bumi yang dapat dipromosikan ke mancanegara. “Kalau ini dijaga dan berjalan rutin, penerbangan Lampung–Malaysia bisa menjadi kunci mendatangkan wisatawan, pelaku usaha, hingga investor. Ini bukan tujuan akhir, tetapi sarana konektivitas ke negara lain di kawasan Asia Tenggara,” ujarnya. Ia menambahkan, penerbangan reguler tidak hanya melayani penumpang, tetapi juga membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu, Yusnadi menegaskan perlunya sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD, Angkasa Pura selaku pengelola bandara, serta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk memastikan keberlanjutan rute tersebut. “Tugas pemerintah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan adalah memastikan penerbangan ini tidak berhenti di tengah jalan. Harus ada kesinambungan kebijakan, promosi wisata yang berkelanjutan, perbaikan destinasi, serta dukungan agar maskapai tetap sehat secara ekonomi,” tegasnya. Ia juga mendorong dukungan terhadap rencana penerbangan umrah melalui Bandara Raden Inten II. Menurutnya, angka keberangkatan jemaah umrah asal Lampung cukup tinggi sehingga berpotensi menambah PAD dan memudahkan masyarakat. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, membenarkan kesiapan operasional penerbangan internasional tersebut. Ia menyebut hampir seluruh persyaratan telah terpenuhi dan tinggal menunggu satu persetujuan dari Kementerian Pertahanan. “Persyaratan sudah keluar, tinggal satu dari Kementerian Pertahanan. Insyaallah 12–13 Februari ini sudah bisa dilaksanakan penerbangan perdana Lampung–Kuala Lumpur,” ujar Bambang, Senin (9/2/2026).