Lantaran Tidak Aktif dan Kepengurusan Berakhir Dua Cabor Ini Resmi Dicoret Dari Keanggotaan Koni Lampung

Bandar Lampung, inihari.id – Lantaran sudah lama tidak aktif dan masa baktinya sudah berakhir, dua cabang olahraga (cabor) resmi dicoret dari keanggotaan KONI Provinsi Lampung.

Kedua pengurus cabor adalah Pengprov PBJI (Pengurus Besar Jujitsu Indonesia) Lampung dan Pengprov FYI (Federasi Yong Moodo Indonesia) Lampung.

Keputusan dicoretnya kedua cabor berdasarkan hasil pembahasan Sidang Komisi KONI Lampung dalam Rakerprov yang berlangsung di Novotel Lampung, Kamis (6/6/2024).

“Menyangkut status keanggotaan, terhadap dua pengprov dilakukan pemberhentian sebagai anggota KONI Provinsi Lampung, yaitu PJI dan FYI,” kata Yanuar Irawan selaku pimpinan sidang Rakerprov KONI Lampung saat membacakan hasil rapat.

Dijelaskan, Pengurus Besar Jujitsu Indonesia Lampung masa bakti 2016 – 2020 ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2016 dan berakhir pada Desember 2020.

Sementara Pengprov Federasi Yong Moodo Indonesia Lampung masa bakti 2016 -2020 ditetapkan pada 15 Juli 2016, dan berakhir pada Juli 2020.

Artinya kedua pengprov ini selama 4 tahun terakhir belum melakukan regenerasi dan pelantikan pengurus baru.

Yanuar Irawan menyebut pemberhentian keanggotaan ini sesuai Pasal 11 Anggaran Dasar dan Pasal 14, 16 ayat 1 Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) KONI.

“Pengprov dengan masa bakti telah lama berakhir dan tidak aktif, serta telah beberapa kali diberikan peringatan secara resmi dengan surat pemberitahuan atau teguran, maka KONI Provinsi Lampung memberikan sanksi berupa pemberhentian sebagai Anggota KONI Provinsi Lampung,” tegasnya.

“Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan, apabila ada kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” kata Yanuar. (*)

 

 

 

 

Penulis: *Editor: Ferry Susanto
Exit mobile version