Lampung Selatan, inihari.id – TM, oknum Petugas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kantor Kecamatan Natar diduga melakukan praktik pungutan liar alias pungli.
Dugaan tersebut muncul setelah beberapa warga yang datang ke kantor tersebut bermaksud membuat surat keterangan ahli waris, dimintai sejumlah uang dengan alasan sebagai biaya pembuatan surat.
“Sesuai aturannya seharusnya pembuatan surat keterangan ahli waris tersebut gratis, tetapi saya waktu ke sana beberapa hari lalu dimintai sejumlah uang alasannya sebagai biaya pembuatan surat,” kata SN (35) salah satu warga Natar, Kamis (27/6/2024).
SN mengatakan, TM adalah adalah satu-satunya petugas yang ditempatkan pada Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kecamatan Natar.
“Setahu saya dia satu-satunya petugas di sana. Tugasnya menyelenggarakan, melayani mulai dari permohonan sampai penerbitan dokumen dan pembuatan surat yang diperlukan warga,” terangnya.
Mantan caleg salah satu Parpol itu meminta Camat Natar selalu pimpinan, agar memantau kinerja bawahannya. Sebab pelayanan tersebut sangat dibutuhkan rakyat sehingga jangan sampai dipersulit dan merugikan masyarakat.
“Ya harapan saya oknum petugas tersebut ditegur oleh camat selaku pimpinannya, jika perlu dipecat saja atau dipindahtugaskan. Sebab sudah merusak dan memperburuk citra Kantor Kecamatan Natar,” sergah SN.
Senada dikatakan FH (40) warga Natar lainnya, belum lama ini dia mengaku pernah berurusan dengan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kantor Kecamatan Natar untuk membuat surat yang sama.
“Saya juga waktu itu membuat surat keterangan ahli waris, sempat dipersulit dan dimintai sejumlah uang jika mau cepat beres suratnya, padahal kan katanya gratis, ” terang dia.
FH mengatakan sangat menyayangkan tindakan pungli yang dilakukan oknum petugas Kecamatan Natar tersebut. Dirinya meminta Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bisa menindaklanjuti laporan warga tersebut.
“Ya saya minta ke Pak Bupati Nanang Ermanto, agar mau turun dan mengecek langsung kondisi pelayanan di Kantor Kecamatan Natar. Jika dibiarkan pungli begini terus terjadi bisa berdampak buruk terhadap citra PNS Lampung Selatan,” ketusnya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan media ini masih dalam upaya melakukan konfirmasi ke Camat Natar Supi’ah, S.Ag. (ISA)