Mulai Besok Fahrizal Darminto Jabat Plh Gubernur Lampung Gantikan Arinal Djunaidi

Bandar Lampung, inihari.id – Mulai besok, Kamis (13/6/2024) Provinsi Lampung dipimpin Fahrizal Darminto sebagai Plh Gubernur menggantikan Arinal Djunaidi yang habis masa jabatannya hari ini.

Kepastian Sekda Fahrizal Darminto menjabat Plh Gubernur Lampung setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan radiogram atau surat penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Lampung, Rabu (12/6).

Radiogram nomor 100.2.1./2719/SJ itu ditandatangani langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.

Radiogram itu berbunyi bahwa untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan di Provinsi Lampung, maka Sekretaris Daerah melaksanakan tugas harian sampai ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.

Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan membenarkan terbitnya radiogram tersebut. Sehingga mulai besok, Provinsi Lampung akan dipimpin oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto sebagai Plh Gubernur.

“Ya, Plh mulai besok,” kata Qodratul singkat.

Diketahui, masa jabatan Gubernur Arinal Djunaidi berakhir 12 Juni 2024 pukul 23.59 WIB. Belakangan muncul beberapa nama Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, tapi sampai hari terakhir belum ada keputusan.

Nama-nama yang beredar diantaranya, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto dan tiga usulan DPRD Lampung yakni Sekprov Lampung Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahmad Hadi, dan Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga Syamsudin.(*)

 

 

Penulis: *Editor: Ferry Susanto
Exit mobile version