Oknum Anggota DPRD Lampung Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Kenapa?

Bandar Lampung – Seorang anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial AR dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung setelah diduga mengempeskan ban mobil milik seorang mahasiswi di area parkir lingkungan DPRD.

Peristiwa itu terjadi pada 19 Januari 2026 dan terekam kamera pengawas (CCTV).

Ketua BK DPRD Lampung, Abdullah Sura Jaya, mengatakan korban merupakan mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL) yang datang ke kantor DPRD untuk keperluan wawancara skripsi.

“Korban datang untuk wawancara dengan saya. Saat hendak pulang, ia mendapati keempat ban mobilnya dalam kondisi kempes,” kata Abdullah pada Senin (2/2/2026).

Merasa janggal, korban memeriksa rekaman CCTV di area parkir.

Dari penelusuran itu, terlihat sosok yang diduga anggota DPRD berinisial AR berada di sekitar kendaraan korban saat kejadian.

Atas temuan tersebut, korban melapor ke BK. Abdullah menyebut BK telah melakukan klarifikasi awal, memerintahkan penelusuran fakta, memanggil saksi, serta meminta keterangan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di lingkungan DPRD.

Exit mobile version