PAN Lampung Segera Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Dia Jadwalnya!

BANDAR LAMPUNG, INIHARI.ID – DPW PAN Lampung segera melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah. Penjaringan akan dibuka mulai 23 April hingga 12 Mei 2024 mendatang.

Ketua Tim Pilkada DPW PAN Lampung Joko Santoso mengatakan, penjaringan dilakukan bukan hanya untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur, tetapi juga untuk bakal calon bupati dan wakil bupati di 15 kabupaten/kota se-Lampung.

“Penjaringan calon kepala daerah ini terbuka untuk kader internal partai, maupun politikus dari eksternal partai,” ujar Joko.

Untuk pengambilan formulir sendiri dapat dilakukan di kantor DPW maupun DPD PAN di setiap kabupaten/kota.

“Kita membuka pendaftaran berkas ini selama 15 hari, ini bisa saja diperpanjang, tergantung situasi dan kondisi,” ungkapnya.

Nanti berkas yang masuk akan diverifikasi, dan diberi kesempatan 3 hari untuk perbaikan atau pengembalian berkas,” jelasnya.

Joko pun mengatakan pihaknya bakal berkonsultasi dengan tokoh agama hingga tokoh masyarakat, untuk menentukan kriteria calon yang ideal maju di Pilkada.

Ketua Tim Penjaringan DPW PAN Lampung Joko Santoso (kiri), didampingi anggota tim Firman Seponada (kanan) saat memberikan keterangan pers di Kantor DPW PAN, Jum’at (19/4/2024). Foto: int

Dia pun mengatakan bahwa para pendaftar juga harus memenuhi persyaratan yang disiapkan oleh DPW PAN Lampung.

“Jadi yang yang mendaftar bisa memilih mau mengambil formulir untuk calon gubernur ataupun calon wakil gubernur Lampung,” jelasnya.

“Nah di formulir pendaftaran itu, pendaftar akan membuat daftar riwayat hidup, serta riwayat jabatan baik di partai, legislatif maupun eksekutif,” jelasnya.

Terkait nama kader PAN yang juga DPR RI terpilih Putri Zulkifli Hasan dan mantan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, Joko menyebut kedua sosok ini juga masuk bursa calon gubernur dari PAN.

Meski kedua nama tersebut melum mengonfirmasi kesiapan, Joko mengaku pihaknya menunggu nama-nama tersebut mengambil formulir.

“Sejauh ini sih belum, tapi kita tunggu saja nanti. Tapi kita tentu berharap kader terbaik kita bisa maju,” jelasnya.

Joko melanjutkan, para pendaftar calon kepala daerah di PAN tidak dipungut biaya atau tanpa mahar.

Namun, dia tak memungkiri bahwa setiap calon kepala daerah harus memiliki modal finansial.

“Kalau pendaftaran di PAN gratis, tapi tentu setiap calon harus memikirikan ongkos politik seperti untuk saksi dan logistik,” jelasnya.

Ditanya terkait calon eksternal partai yang berpeluang diusung PAN, Joko menyebut pihaknya masih membuka peluang bagi semua nama yang sudah muncul.

Pasalnya, kata Joko, PAN Lampung belum memenuhi syarat untuk mengusung calon sendiri di Pilkada Lampung.

“Nanti kan ada verifikasi dan wawancara, dan ini dibuka untuk umum, misalnya Pak Mirza, Pak Arinal, Pak Hanan, Umar Ahmad, ya kami tunggu,” kata Joko.

“Jadi nanti tidak menutup kemungkinan kita akan berkoalisi dengan salah satunya, karena PAN kan belum bisa mengusung sendiri. Nanti tinggal kita diskusi siapa gubernur atau wakilnya,” pungkasnya. (*)

Sumber: tribunlampung.co.id

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Exit mobile version