PAN Resmi Serahkan Rekomendasi B.1-KWK ke Bunda Eva- Deddy

Bandar Lampung, inihari.id – Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung pada Pilwalkot 2024, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah resmi kantongi surat rekomendasi dari Partai Amanah Nasional (PAN).

Ketua DPD PAN Bandar Lampung Edison Hajar menyerahkan langsung surat rekomendasi tersebut di Kantor DPD PAN Bandar Lampung, Minggu (11/8/2024).

Pada pernyataanya, Eva mengucap syukur dan terimakasih karena PAN sudah memberikan B.1-KWK kepada dirinya untuk mendaftar ke KPU 27-29 Agustus mendatang.

“Alhamdulillah PAN sudah memberikan B.1-KWK untuk Bunda dan Pak Deddy. Bunda juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PAN Pak Zulkifli Hasan beserta jajarannya. Mohon doa, dukungan, arahan untuk membangun Kota Bandar Lampung agar lebih sejahtera,” kata Eva Dwiana kepada awak media.

Diketahui hingga saat ini pasangan petahana Eva Dwiana – Deddy Amarullah sudah mengantongi dukungan dari 6 parpol dari 8 parpol yang meraih kursi di DPRD Kota Bandar Lampung.

Keenam parpol tersebut yakni Partai NasDem dengan 7 kursi, PKB 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PKS 7 kursi, Golkar 6 kursi dan PAN 4 kursi. Sehingga total kursi yang sudah didapat Eva Dwiana untuk maju di Pilwakot Bandar Lampung yakni 34 kursi dari total 50 kursi.

Praktis saat ini tersisa PDIP dengan 6 kursi yang belum melabuhkan dukungannya. Sementara Partai Gerindra dengan 10 kursi sudah menetapkan dukungannya ke Bakal calon Walikota Reihana. Sebagai pemenang pileg 2024, Partai Gerindra tanpa berkoalisi bisa mengusung pasangan calon sendiri.

“Insyaallah ada 6 partai politik yang sudah mendukung Bunda. tapi yang sudah memberikan B.1-KWK baru tiga yakni PAN, Demokrat, dan Nasdem. Kalau Golkar, PKB dan PKS insyaallah dalam waktu dekat menyusul,” tutup Eva.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Bandar Lampung Edison Hajar mengatakan siap memenangkan Bunda Eva-Deddy Amarullah di Pilwakot Kota Bandar Lampung.

“Saya selaku DPD harus tegak lurus bekerja untuk memenangkan Bunda Eva di Kota Bandar Lampung. Kita siap memenangkan Bunda Eva bersama partai pendukung lainnya,” kata Edison Hajar.

Dikatakan Edison, kewenangan mengeluarkan surat rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah, adalah sepenuhnya ditangan DPP.

“Kami hanya menjalankan tugas dan intruksi dari DPP. Siapapun yang direkomendasikan, maka sebagai kader kami patuh dan siap menjalankan intruksi tersebut,” tutupnya. (*)

 

 

Penulis: *Editor: Ferry Susanto
Exit mobile version