Pansus DPRD Lampung Segera Kaji LKPJ Gubernur Lampung

INIHARI.ID – Bandar Lampung : DPRD Lampung melalui Pansus LKPJ akan segera bekerja untuk mengkaji dan mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2023 yang disampaikan Gubernur Lampung.

Hal itu diungkapkan anggota Pansus LKPJ, Midi Iswanto menindaklanjuti hasil rapat Paripurna Istimewa agenda Penyampaian LKPJ Kepala Daerah tahun 2023, dan rapat internal pembentukan Pansus pembahasan LKPJ, di Gedung DPRD setempat, Selasa (19/3/2024).

“Ini harus didalami karena apakah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP),” ujar Midi Ismanto, diruang kerjanya, Rabu (20/3/2024).

Selanjutnya, pihaknya akan mengkaji apakah LKPJ di Masa Akhir Jabatan (AMJ) Gubernur Lampung selaras dengan RPJMD dan RPJP.

“Ini harus selaras dengan RPJMD dan RPJP yang akan dijalankan untuk 20 tahun ke depan, maka akan kami bahas secara rinci,” ujar anggota Fraksi Demokrat itu.

“Apakah sudah sesuai, akan kami selidiki mana yang sudah sesuai mana yang belum. Kalau bagus ya kita katakan bagus, kalau belum ya kami katakan belum,” imbuhnya.

Dia menambahkan, tugas dan kewajiban Gubernur membangun, sedangkan tugas DPRD adalah mengawasi. Jadi kita bekerja sesuai tupoksi masing-masing,” pungkasnya.(*)

 

 

 

 

 

Exit mobile version