BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Usulan Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara, Rabu (23/4/2025)
Rapat Paripurna ini dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang merupakan putra daerah Lampung Utara. Hadir pula para Dewan Pembina Pemekaran Sungkai Bunga Mayang yakni Faisol Djausal, Herman Hasanusi dan Bachtiar Basri
Lalu, hadir Ketua Tim 9 Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Ansori Djausal bersama panitia dan Wakil Bupati Lampung Utara Romli.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar didampingi Wakil Ketua Kostiana, Ismet Roni, Maulidah Zauroh dan Naldi Rinana.
Perwakilan Komisi I DPRD Lampung menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan proses panjang. Pemekaran dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Lampung Utara.
Usai dibahas, seluruh Anggota DPRD Lampung yang hadir sepakat untuk menyetujui usulan Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.
Wilayahnya meliputi kecamatan Bunga Mayang, Sungkai Selatan, Sungkai Tengah, Sungkai Barat, Sungkai Jaya, Muara Sungkai, Sungkai Utara, dan Hulu Sungkai.
Giri Akbar menyampaikan bahwa setelah ini, hasil Rapat Paripurna akan diserahlan ke Pemerintah Pusat.(*)