INIHARI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 kali berturut-turut sejak 2015 hingga 2025.
WTP ke-11 itu diraih Pemprov Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung tahun 2024 pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/5/2025).
Meski meraih WTP, Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono mengatakan masih terdapat beberapa temuan. Diantaranya, adanya penggunaan dana alokasi umum (DAU) untuk membiayai belanja yang tidak sesuai kebutuhan sebesar Rp11,12 Miliar
Selanjutnya, terdapat kelebihan pembayaran perjalanan dinas senilai Rp2,13 miliar pada 4 OPD. Lalu, terdapat pembayaran nilai langsung personil jasa konsultasi pada 6 OPD tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran Rp1,14 Miliar.
Selain itu, ada kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi atas 23 paket pekerjaan jaringan dan irigasi pada 2 OPD sehingga mengakibatkan lebih bayar senilai Rp1,58 miliar.
“Dan ketidaksesuaian spesifikasi kepada 21 media jasa konstruksi Rp2,3 miliar,” kata Budi.
Berdasarkan temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Lampung untuk menyelesaikan temuan tersebut.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa 11 kali raihan WTP itu wujud komitmen Pemprov Lampung untuk menjaga akuntabilitas yang baik
“Dan pengelolaan keuangan yang baik salah satunya melalui WTP sehingga ini akan menjadi motivasi untuk memperbaiki kualitas ke depannya,” kata Mirza.
Setelah itu, Mirza mengatakan bahwa sejumlah rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI akan ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (*)