banner 728x250

Pelajar di Lampung Selatan Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap: Polisi Tetapkan Tersangka, Warga Terkaget

banner 120x600
banner 468x60

LAMPUNG SELATAN, INIHARI.ID — Warga Dusun 3, Desa Karang Sari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, digegerkan dengan penemuan jasad bayi perempuan yang terkubur di belakang salah satu rumah warga, Rabu (11/6/2025). Polisi menetapkan seorang pelajar perempuan berinisial RD (17) sebagai tersangka. Ia diduga mengubur bayi yang baru saja dilahirkannya karena malu hamil di luar nikah.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan RD merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang tega membuang bayinya sendiri tanpa memastikan kondisi sang bayi.

banner 325x300

“Pelaku membungkus dan mengubur bayi hasil hubungan di luar nikah tanpa mengecek apakah bayi itu masih bernapas atau tidak,” ujar Yusriandi dalam keterangan pers, Senin (16/6/2025).

RD kini dijerat dengan Pasal 305 KUHP jo Pasal 181 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun enam bulan penjara, serta pidana tambahan karena menyembunyikan kelahiran bayi.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan polisi, hubungan intim antara RD dan seorang teman sekolahnya bernama Efany terjadi pada Oktober 2024 di rumah Efany di Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan. Pasca kejadian itu, RD mulai mengalami gangguan menstruasi. Selama beberapa bulan, ia mengalami pendarahan tidak teratur yang sempat dianggapnya sebagai menstruasi biasa.

Puncaknya terjadi pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah salat subuh, RD merasakan sakit luar biasa di perut. Ia kemudian ke kamar mandi dan melahirkan seorang bayi perempuan dalam kondisi pucat dan tanpa suara.

Dalam kondisi panik, RD membersihkan darah, mengambil plastik hitam, lalu membungkus jasad bayi tersebut. Ia kemudian menggali lubang sedalam 50 cm di belakang rumah, dekat kandang ayam, dan menguburkan bayinya di sana sebelum berangkat ke sekolah seperti biasa.

Reaksi Keluarga dan Masyarakat

Keluarga RD, terutama orang tuanya, mengaku sangat terpukul dan tidak mengetahui jika putrinya hamil selama ini.

“Kami benar-benar tidak tahu. Dia selama ini terlihat seperti biasa, tidak ada yang mencurigakan,” ujar seorang anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, warga Desa Karang Sari mengaku sangat kaget dengan peristiwa tersebut. RD dikenal sebagai anak pendiam dan tertutup. Banyak warga yang menyayangkan kejadian ini dan berharap tidak terjadi lagi kasus serupa.

“Kami syok sekali. Selama ini anak itu terlihat baik-baik saja. Tidak pernah ada yang curiga dia hamil,” ujar Suparno, tokoh masyarakat setempat.

Penanganan oleh Polisi

Saat ini RD sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan. Polisi juga tengah mendalami peran pihak laki-laki dalam kasus ini.

Kapolres menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan meskipun pelaku masih di bawah umur.

“Kami tetap menjunjung tinggi perlindungan terhadap anak, namun proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya,” kata Yusriandi.

Kasus ini menambah daftar panjang peristiwa tragis akibat kurangnya edukasi seksual dan komunikasi antara anak dan orang tua. Pemerintah daerah diimbau meningkatkan perhatian terhadap remaja dan memberikan ruang diskusi yang sehat di lingkungan keluarga dan sekolah.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130