LAMPUNG SELATAN, INIHARI.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan. Komitmen itu diwujudkan melalui penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada lima pekerja rentan di Kecamatan Kalianda, Rabu (18/6/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, di Aula Kantor Kecamatan Kalianda. Dalam kesempatan tersebut, bupati juga menyerahkan santunan kematian masing-masing sebesar Rp42 juta kepada ahli waris dua pegawai non-ASN, yakni almarhum Eksan, Satpol PP Kecamatan Sragi, dan almarhum Ali Syahbana, anggota Satpol PP Kabupaten.
“Program ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan rakyat, khususnya para pekerja rentan. Saya mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas sinergi yang dibangun dengan pemerintah daerah,” ujar Bupati Egi.
Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Selatan, Achmad Herry, menjelaskan bahwa pada tahun 2025, terdapat 4.465 pekerja rentan yang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Para peserta tersebut tersebar di 17 kecamatan dan 260 desa/kelurahan se-Kabupaten Lampung Selatan.
“Untuk iuran kepesertaan, Pemkab menanggung biaya premi sebesar Rp16.800 per bulan per peserta selama lima bulan, dari Mei hingga September 2025. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp375 juta. Setelah periode itu, kami harap para peserta bisa melanjutkan iuran secara mandiri agar perlindungan tetap berlanjut,” ungkap Herry.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kalianda, Rully Maulana, menyampaikan apresiasi atas langkah aktif pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memastikan seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal dan rentan, mendapatkan hak perlindungan sosial ketenagakerjaan. Kami berkomitmen memastikan seluruh peserta memperoleh manfaat dari program ini,” ujar Rully.
Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Lampung Selatan dalam membangun sistem jaminan sosial yang inklusif dan menyentuh lapisan masyarakat yang paling rentan terhadap risiko kerja.(*)