Pemkab Pringsewu Luncurkan Call Center Pengaduan Sosial, Warga Bisa Lapor Lewat WhatsApp

INIHARI.ID – Pemerintah Kabupaten Pringsewu meluncurkan layanan Call Center Pelayanan dan Pengaduan bagi warga yang membutuhkan bantuan sosial. Program ini digagas oleh Dinas Sosial Pringsewu sebagai bentuk percepatan respons terhadap persoalan sosial yang dialami masyarakat.

Peluncuran layanan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Pringsewu, Debi Hardian, pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Debi menyampaikan bahwa layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan keluhan maupun permintaan bantuan.

“Izin Bapak Ibu semua, kami dari Dinas Sosial menyampaikan flyer Call Center ini. Mohon bantuannya untuk ikut menyosialisasikan kepada masyarakat luas,” ujar Debi dalam keterangannya.

Layanan aduan ini dapat diakses melalui sambungan telepon maupun aplikasi WhatsApp di nomor 0822 6986 7911. Menurut Debi, kehadiran Call Center ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, yang menekankan pentingnya kecepatan dan kehadiran pemerintah dalam menjawab masalah sosial.

“Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas meminta agar seluruh OPD, khususnya yang menangani pelayanan publik, tanggap dan gerak cepat dalam menerima serta menindaklanjuti aduan dari warga,” katanya.

Layanan ini menyasar berbagai permasalahan sosial, mulai dari kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, hingga korban kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Bupati Riyanto bersama Wakil Bupati Umi Laila turut mendukung penuh peluncuran inisiatif ini. Keduanya berharap Call Center menjadi saluran yang efektif dalam mempercepat penanganan masalah sosial dan menjangkau kelompok rentan di masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga mengimbau masyarakat untuk aktif memanfaatkan layanan tersebut.

“Laporkan jika ada kasus sosial di sekitar Anda yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat,” pungkas Debi.(*)

Exit mobile version