Bandar Lampung, inihari.id – Kabar gembira untuk warta Kota Bandar Lampung, pasalnya Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menggelar Program Nikah Gratis untuk warga Bandar Lampung tanpa terkecuali.
Program yang diinisiasi Walikota Eva Dwiana bertujuan membantu masyarakat Kota Tapis Berseri untuk mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka.
“Serta untuk memudahkan administrasi kependudukan warga Kota Bandar Lampung,” kata Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Kamis (20/6/2024).
Dijelaskan Eva Dwiana, program nikah gratis tersebut meliputi penggratisan biaya nikah di KUA dan pembuatan buku nikah.
“Bagi yang belum menikah, silakan didaftarkan, nanti akan kami buatkan buku nikahnya dan kami bayarkan biaya KUAnya,” ujarnya.
Eva menambahkan, program ini juga dapat dinikmati oleh pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah.
“Biasanya yang menikah secara siri dan belum memiliki buku nikah, nanti akan kami buatkan,” sambungnya.
Untuk bisa mengikuti program ini, Eva melanjutkan, pendaftarannya dapat dilakukan melalui kelurahan setempat.
“Program nikah gratis ini berlaku untuk semua warga Kota Bandar Lampung tanpa terkecuali. Jadi silakan mendaftar ke kelurahannya masing-masing ya,” pungkasnya. (*)