Pemprov Lampung Dorong Percepatan Implementasi Aplikasi Srikandi Versi 3

BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat untuk membahas implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) versi 3, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Bandarlampung, Rabu (20/8/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, beserta jajaran terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Fitrianita mengungkapkan bahwa implementasi aplikasi Srikandi di Provinsi Lampung masih dalam tahap peningkatan untuk mencapai hasil yang lebih maksimal. Menurutnya, penerapan aplikasi ini sangat berhubungan dengan indeks reformasi birokrasi, khususnya dalam hal digitalisasi.

“Tahun lalu, kita mencapai angka 87,63 dengan kategori memuaskan. Kami berharap, dengan komitmen dari Pak Sekda, tahun ini bisa lebih baik lagi, bahkan masuk 10 besar,” kata Fitri.

Sementara itu, Sekda Marindo Kurniawan menegaskan bahwa Srikandi merupakan aplikasi wajib nasional di bidang kearsipan, sama halnya dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang diwajibkan untuk perencanaan dan keuangan. “Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menggunakan Srikandi, karena ini sudah menjadi kewajiban,” ujar Marindo.

Marindo juga mengingatkan pentingnya dorongan yang lebih tegas untuk memastikan implementasi aplikasi berjalan optimal. “Kita harus bersama-sama mendorong agar implementasi ini bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.

Dengan komitmen yang kuat dari pimpinan dan dukungan lintas OPD, Pemprov Lampung berharap aplikasi Srikandi versi 3 dapat segera diterapkan secara lebih optimal. Diharapkan, implementasi ini dapat memperbaiki tata kelola kearsipan di daerah, yang pada gilirannya mendukung reformasi birokrasi yang lebih efisien dan transparan.(*)

 

 

Exit mobile version