Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD 2026 kepada DPRD

BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID — Pemerintah Provinsi Lampung resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.

Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, pada Rabu (20/8/2025). Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyerahkan dokumen tersebut kepada Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara.

Marindo mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, Pemprov Lampung menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp7,6 triliun. Target ini akan dioptimalkan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai Rp4 triliun, dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi kontributor utama sebesar Rp1,3 triliun. Selain itu, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp3,4 triliun, sementara pendapatan lain-lain yang sah akan mencapai Rp111 miliar.

“Target pendapatan ini mencerminkan upaya Pemprov dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah secara mandiri dan berkelanjutan,” ujar Marindo.

Sementara itu, untuk belanja, Pemprov Lampung akan fokus pada pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing, dan pemerataan kualitas layanan publik. Marindo menegaskan bahwa prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas tetap menjadi landasan dalam pengelolaan anggaran, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.

Dalam hal pendidikan, Pemprov Lampung mengalokasikan dana sebesar Rp476 miliar untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta lebih dari Rp100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026. “Kami berharap ini dapat meringankan beban orang tua siswa dan memperluas akses pendidikan berkualitas,” tambah Marindo.

Di sektor infrastruktur, Pemprov Lampung menetapkan target kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88% pada akhir tahun 2026. Untuk itu, Pemprov mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 triliun yang bersumber dari pinjaman daerah. Total anggaran yang dibutuhkan hingga 2029 untuk mencapai target kemantapan jalan sebesar 87,95% diperkirakan mencapai Rp4,72 triliun.

Pemprov juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna memastikan pelaksanaan program yang berdampak langsung kepada masyarakat, dengan sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi lokal menjadi prioritas utama.

“Kami berharap Raperda ini bisa menjadi dasar bagi kita semua untuk mewujudkan APBD yang responsif, kredibel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, serta mendorong pembangunan daerah yang merata dan berkelanjutan,” pungkas Marindo.(*)

Exit mobile version