Pemprov Lampung Tetapkan 2026 sebagai Tahun Percepatan Pembangunan

Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan tahun 2026 sebagai Tahun Percepatan Pembangunan dengan fokus pada peningkatan pelayanan publik serta penguatan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat bertindak sebagai inspektur upacara pada Upacara Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (5/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Marindo menegaskan bahwa percepatan pembangunan menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya menjadikan tahun 2026 sebagai tahun percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, percepatan pembangunan tidak hanya berfokus pada program pemerintah semata, tetapi juga harus berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan yang paling mendesak di daerah masing-masing.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah di Provinsi Lampung.

Exit mobile version