Pilkada 2024, KPU Lampung Tengah Bakal Rekrut PPK dan PPS Terbuka

 

LAMPUNG TENGAH, INIHARI.ID – Persiapan menghadapi tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah akan kembali melakukan perekrutan Badan Adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KPU Lampung Tengah Irawan Indrajaya mengatakan, Badan Adhoc yakni PPK dan PPS yang bertugas di Pilkada ini akan dilakukan rekrutmen ulang.

Rekrutmen tersebut akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Lampung Tengah dengan tahapannya secara terbuka.

“Kemungkinan akan dilakukan rekrutmen terbuka, sekarang lagi tunggu juknis dari KPU RI,” katanya, Kamis (18/4/2024).

Dikatakan dia, saat ini divisi SDM dan Parmas KPU Lampung Tengah sedang rakor di KPU RI.

“Untuk tahapannya seperti apa kita lagi tunggu rakor di KPU RI selesai,” ujarnya.

Yang pasti, lanjut bang Boy sapaan akrabnya, dalam rekrutmen badan ad hoc akan dilakukan secara terbuka.

“Semua mendaftar dari awal. (pelaksanaannya) terbuka,” katanya dihubungi melalui sambungan telepon.

Dikatakan bang Boy, KPU Kabupaten Lampung Tengah sebelumnya telah memiliki Badan Adhoc yang bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kemarin, para petugas tersebut akan menjadi pertimbangan hasil evaluasi kinerjanya.

“Yang lama tetap kita pertimbangkan mengacu kepada hasil evaluasi kinerja,” ungkapnya.

Untuk diketahui, KPU telah mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 476 yang menjelaskan serta jadwal rekrutmen Badan Adhoc seperti PPK dan PPS untuk Pilkada 2024.

Berikut ini tahapan lengkap mengenai rekrutmen Badan Adhoc Pilkada 2024 berdasarkan Keputusan KPU 476 Tahun 2024:

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 23 April 2024 sampai 27 April 2024.

2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 23 April 2024 sampai 29 April 2024.

3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 30 April 2024 sampai 02 Mei 2024.

4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 24 April 2024 sampai 03 Mei 2024.

5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 04 Mei 2024 sampai 05 Mei 2024.

6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 06 Mei 2024 sampai 08 Mei 2024.

7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 09 Mei 2024 sampai 10 Mei 2024.

8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 04 Mei 2024 sampai 10 Mei 2024.

9. Wawancara Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 11 Mei 2024 sampai 13 Mei 2024.

10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 14 Mei 2024 sampai 15 Mei 2024.

11. Penetapan Calon Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 15 Mei 2024 sampai 15 Mei 2024.

12. Pelantikan Anggota PPK, waktu Pelaksanaan 16 Mei 2024 sampai 16 Mei 2024.

 

Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen Badan Adhoc (PPS)

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS , waktu Pelaksanaan 2 Mei 2024 sampai 6 Mei 2024.

2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 2 Mei 2024 sampai 8 Mei 2024.

3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 9 Mei 2024 sampai 11 Mei 2024.

4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 3 Mei 2024 sampai 12 Mei 2024.

5. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 13 Mei 2024 sampai 14 Mei 2024.

6. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 15 Mei 2024 sampai 18 Mei 2024.

7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 19 Mei 2024 sampai 20 Mei 2024.

8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 13 Mei 2024 sampai 20 Mei 2024.

9. Wawancara Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 21 Mei 2024 sampai 23 Mei 2024.

10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 24 Mei 2024 sampai 25 Mei 2024.

11. Penetapan Calon Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 25 Mei 2024 sampai 25 Mei 2024.

12. Pelantikan Anggota PPS, waktu Pelaksanaan 26 Mei 2024 sampai 26 Mei 2024. (WS)

Exit mobile version