Presiden Prabowo Hadiri Perayaan Hari Buruh, Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo : Ini Bukti Jika Pemerintah Saat Ini Memiliki Penghargaan untuk Kaum Buruh

BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – Presiden Prabowo hadir dan menyampaikan pidato di perayaan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada hari ini 1 Mei 2025.

Moment penting bagi para Buruh itu mendapat apresiasi dari anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo.

Melalui siaran langsung di akun tik toknya AHyee, Kamis malam (1/5/2025), Deni menyebut apa yang dilakukan Presiden Prabowo adalah bukti bahwa pemerintah saat ini memiliki keberpihakan dan penghargaan terhadap kaum Buruh.

“Ya pidato Presiden Prabowo di hadapan Buruh yang disiarkan langsung menunjukan jika pemerintah saat ini memiliki penghargaan terhadap kaum Buruh. Hal ini pernah terjadi pada era Presiden Soekarno dulu, dan sekarang terulang di era Presiden Prabowo,” kata Deni Ribowo.

Memaknai peringatan Hari Buruh menurut Politisi Pantai Demokrat itu, harus diimbangi adanya rasa keadilan untuk para Buruh.

Kaum Buruh ujarnya, harus benar-benar jadi penopang kehidupan perekonomian masyarakat Indonesia.

“Ya itulah Buruh, jadi kalau Buruh itu sampai mogok, nah sudah gawat ini. Jangan sampai itu terjadi, karena jika Buruh mogok, berarti ada rasa ketidakadilan terhadap hak-hak Buruh,” ujarnya.

Disinggung apakah Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.893.070, kendati sudah mengalami kenaikan 6,5% dari tahun sebelumnya sudah layak untuk para buruh, Deni tegas mengatakan masih jauh dari kata layak.

“Jelas belum layaklah, seharusnya yang layak upah buruh sebulan itu ya 10 juta hingga 20 juta, itu baru layak. Tapi yang terpenting sekarang harus ada rasa keadilan untuk mereka. Contohnya, pihak perusahaan harus memberikan jaminan kesehatan, upah yang layak untuk para buruhnya,” tegas mantan aktivis 98 itu.

Terkait langkah DPRD Lampung dalam upaya meningkatkan kesejahteraan buruh, Deni mengatakan pihaknya akan mendengarkan dan melaksanakan apa yang diinginkan kaum Buruh.

“Tentunya terkait masalah pengupahan, kemudian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), semua perusahaan harus punya itu. Saya sudah pernah sampaikan melalui Disnaker, jika perusahaan-perusahaan di Lampung tidak memenuhi K3 nya, maka perizinannya harus dievaluasi. Tidak perduli mau itu perusahaan besar atau kecil, jika mengabaikan hak-hak buruhnya harus tegas dicabut izinnya dan ditutup,” tegasnya.

Komisi V imbuhnya, sudah banyak melakukan upaya-upaya membantu dan memperbaiki nasib kaum buruh di Lampung.

“Kami juga akan terus melakukan pengawasan dan menindak tegas jika ada perusahaan yang tidak memperhatikan kesejahteraan para buruhnya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo menghadiri langsung perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di Monas, Jakarta.

Kehadiran Prabowo bukan sekadar gestur seremonial. Ini adalah pernyataan politik yang kuat-bahwa negara tidak lagi berdiri sebagai menara gading yang jauh dari realitas kaum pekerja.

Untuk pertama kalinya dalam lebih dari enam dekade, sejak masa Presiden Soekarno, seorang kepala negara Republik Indonesia hadir langsung menyapa buruh di hari yang menjadi simbol solidaritas dan perjuangan kelas pekerja.

Namun yang lebih signifikan dari kehadiran fisik Presiden adalah komitmen kelembagaan yang beliau sampaikan: pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Inisiatif ini menandai lompatan penting dalam pembangunan hubungan industrial yang lebih sehat dan partisipatif.

Forum ini dirancang untuk menjadi wadah permanen dialog antara pemerintah dan perwakilan buruh dari seluruh Indonesia-bukan sekadar respons terhadap tekanan atau momen politik tertentu.

Selama ini, relasi antara negara dan buruh tidak selalu berjalan harmonis. Mekanisme formal seperti Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit memang telah tersedia, namun efektivitasnya dalam menjembatani kepentingan buruh kadang masih terbatas.

Aspirasi pekerja kerap tersampaikan, namun belum sepenuhnya terakomodasi dalam proses pengambilan kebijakan strategis.(Fesa)

 

 

 

Penulis: FesaEditor: Ferry Susanto
Exit mobile version