Bandar Lampung, inihari.id – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Rezki Wirmandi resmi mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon wakil walikota di kantor DPC Partai Demokrat Kota Bandar Lampung Selasa, (21/5/2024).
Selain mendaftar di penjaringan Partai Demokrat, Rizki Wirmandi juga mendaftar di penjaringan PAN dan PKS.
“Ya selain mendaftar di Demokrat saya juga sudah mendaftar diri di PAN dan PKS, ini nanti setelah dari sini langsung ke PAN untuk mengembalikan berkas yang sama,” kata Rizki Wirmandi kepada awak media.
Rizki mengatakan dirinya maju ikut berkontestasi di pilwakot Bandar Lampung untuk mewakili kalangan anak muda.
“Sebab tidak banyak dari kalangan muda yang berani maju mencalonkan diri. Nah saya di sini hadir sebagai Keterwakilan dari para anak muda tersebut,” terangnya.
Rezki mengatakan, agar Generasi Milenial dan Gen-z dapat berpartisipasi membangun kota Bandar Lampung, dirinya akan menawarkan gagasan dan auto the box.
“Saya melihat peluang-peluang anak muda masih sangat terbatas, ke depan kita harus mendorong produk-produk digitalisasi UMKM. Karena disaat pandemi Covid-19 kemarin yang menyelamatkan kita adalah UMKM sehingga tidak terjadi resesi ekonomi,” ungkapnya.
Putra dari Ketua DPC PD Kota Bandar Lampung Budiman AS itu optimis dan berharap bisa memperoleh rekomendasi dari DPP Partai Demokrat di mana dia bernaung.
“Optimislah, mudah-mudahan rekomendasi dari Partai Demokrat bisa diberikan kepada saya. Terlebih saya sebagai kader internal, dan Partai Demokrat memang lebih mengutamakan kader potensial untuk diusung,” ujarnya.
Rezki menambahkan, masih sedikit anak muda yang mau tampil maju sebagai bakal calon kepala daerah, baik sebagai calon walikota maupun wakil walikota Bandar Lampung.
“Oleh karena itulah, saya memberanikan diri maju sebagai bakal calon wakil walikota. Jadi nanti kombinasi tua dan muda, mudah-mudahan akan baik untuk membangun kota Bandar Lampung menjadi kota yang modern, menjadi kota metropolitan, kota yang maju dan sejahtera,” ungkapnya.
Rezky menambahkan, dirinya juga segera membangun komunikasi dengan parpol lain sambil melihat perkembangan situasi politik.
“Komunikasi politik ini diperlukan untuk membangun koalisi, sehingga mencukupi persyaratan untuk mendaftar di KPU,” pungkasnya. (*)