banner 728x250

Sebanyak 16.884 Peserta BPJS Warga Lamsel Tidak Lagi Ditanggung Pemprov Lampung, Muhammad Junaidi Minta Pemprov Segera Berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota

banner 120x600
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG, INIHARI.ID – Anggota Komisi V DPRD Lampung, Muhammad Junaidi meminta  Pemprov Lampung untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Menyusul temuan adanya 16.884 peserta BPJS asal Lampung Selatan iurannya tidak lagi ditanggung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Dikhawatirkan hal tersebut akan menjadi persoalan baru di masyarakat, khususnya Lampung Selatan.

banner 325x300

Masalah tersebut diketahui setelah Komisi V DPRD Lampung melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Lampung, Rabu (4/12/2024).

“Saya minta pemprov segera melakukan koordinasi, terutama terkait nasib 16.884 peserta BPJS Lampung Selatan,” kata Junaidi, Rabu (4/12/2024) seperti dilansir dari tribunlampung.com.

Menurut dia, Dinas Kesehatan harus segera menindaklanjuti hal tersebut karena menyangkut kepentingan orang banyak.

“Sebab, (karena) keterbatasan anggaran, (iuran) tidak lagi dapat dicover (pemprov). Sehingga, iuran tersebut harus dicover APBD Lampung Selatan,” ujarnya.

Dikatakannya, saat ini pemprov sedang melakukan evaluasi APBD kabupaten/kota 2025.

“Tentu sebelum disetujui oleh pemprov, item pembayaran iuran BPJS ini wajib hukumnya jadi satu poin persetujuan.”

“Hal ini dikarenakan menyangkut kepentingan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Junaidi, dari catatan RDP diketahui ada angka Rp 39 miliar lebih terkait iuran BPJS yang tidak lagi dapat dibiayai melalui dana APBD provinsi.

“Untuk Lampung Selatan itu perlu menganggarkan Rp 7,6 miliar untuk (membayar) iuran BPJS ini,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan itu.

“Sehingga perlu ada koordinasi ke pemerintah kabupaten/kota atas kondisi tersebut,” sambung Junaidi.

Bung Adi, sapaan akrabnya, mengingatkan, jika pemerintah harus bertanggung jawab soal kesehatan masyarakat.

“Mesti diingat, UU Kesehatan menyatakan, kesehatan adalah hak setiap orang dan pemerintah bertanggung jawab atas pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat melalui sistem jaminan sosial nasional bagi upaya kesehatan perorangan,” kata dia.

“Jangan sampai soal iuran BPJS ini akan menimbulkan turunnya kepercayaan pada pemerintahan baru.”

“Mengingat Februari 2025 Lampung Selatan akan dipimpin bupati yang baru,” tandasnya.(*)

banner 325x300
Penulis: *Editor: Ferry Arsyad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130