Sempat Buron, Pelaku Penusukan Pimprus Bongkar Post Andi Yusril Akhirnya Menyerahkan Diri

BANDAR LAMPUNG, INIHARI.ID – Sempat buron selama 14 jam Ms, pelaku penusukan Andi Yusril, Pimpinan Perusahaan media Bongkar Post akhirnya menyerahkan diri.

Ms menyerahkan diri ke Polsek Sukarame, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (4/4/2024), sekira pukul 10.00 WIB, diantar RT dan Babinkamtibmas setempat.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, Ms menyerahkan diri setelah polisi didampingi Ketua RT dan Babinkamtibmas mendatangi rumah pelaku.

“Kami berhasil bertemu dengan istri Ms, sekaligus menyampaikan pesan agar segera menyerahkan diri sebelum aparat bertindak tegas melakukan pengejaran dan penangkapan,” kata Kompol Warsito.

Atas perbuatannya, Ms akan dijerat pasal 351 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan berupa baju kaos dan pisau milik pelaku yang digunakan saat penusukan.

Diberitakan sebelumnya, setelah melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap Andi Yusril, Pimpinan Perusahaan SK Bongkar Post, pada Rabu (3/4/2024) sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku Ms melarikan diri.

Pihak keluarga Andi Yusril segera melapor ke Polsek Sukarame dengan nomor laporan : TBL/B/134/IV/2024/SPKT/SEKTOR SKM/RESTA Balam/Polda Lpg, pukul 20.10 WIB.

Korban dibawa pihak keluarga ke IGD RSUAM, dan malam itu juga jajaran Polsek Sukarame langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Sampai pukul 17.30 WIB, belum ada pihak keluarga korban yang menghubungi pihak kepolisian terkait penyerahan diri Ms ke Polsek Sukarame.

“Namun, saya pastikan proses penyelidikan akan dilakukan secepat mungkin,” kata Kompol Warsito. (*)

Penulis: *Editor: Ferry Susanto
Exit mobile version