Lampung — Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Elly Wahyuni yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD Partai Gerindra Lampung mengajak masyarakat untuk mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan sosial.
Menurutnya, musyawarah merupakan kunci penting dalam menjaga keharmonisan serta mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.
“Saya mengajak masyarakat untuk menyikapi setiap masalah dengan mengedepankan musyawarah, sehingga setiap persoalan yang terjadi di lingkungan kita dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Elly Wahyuni, Sabtu (24/1).
Perempuan yang akrab disapa Bunda Elly itu menilai bahwa keberadaan Perda tentang Rembug Desa dan Kelurahan harus diimplementasikan secara nyata melalui pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat.
Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi tersebut, masyarakat diharapkan mampu meminimalisir potensi gesekan maupun konflik sosial yang dapat muncul di lingkungan sekitar.
Selain itu, Elly juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi negatif yang berpotensi memicu perpecahan.
“Kita harus bijak menyikapi setiap persoalan. Jangan mudah terpancing provokasi, agar hubungan sosial di masyarakat tetap terjaga dengan baik. Budaya gotong royong juga harus terus kita pelihara,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran rembug desa dan kelurahan sebagai sarana dialog serta penyelesaian masalah secara damai, sehingga tercipta kehidupan sosial yang harmonis dan kondusif di Provinsi Lampung.
