Tenang! Bagi Pemudik Tiket Kapal Tidak Hangus Selama 24 Jam Sejak Dibeli

Kapolda Himbau Pemudik Sabar Tunggu di Buffer Zone

LAMPUNG SELATAN, INIHARI.ID – Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika meminta pemudisebelum sampai di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Helmy mengatakan, penundaan perjalanan yang dilakukan oleh Polda Lampung semata demi terjaminnya kelancaran penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni.

“Harap bersabar jika nanti masuk buffer zone, kami lakukan delaying system supaya tidak terjadi penumpukan kendaraan di kantung parkir pelabuhan,” kata Helmy di Mapolda Lampung, Jumat (12/4/2024).

Dia menambahkan, pemudik pada arus balik pun tidak perlu khawatir tentang tiket kapal yang akan hangus.

Menurut dia, sudah ada kebijakan dari ASDP yang meniadakan masa kadaluwarsa bagi pemegang tiket selama 24 jam sejak tiket dibeli.

“Tiket ferry tidak akan hangus selama pengguna jasa tiba di pelabuhan dalam 24 jam dari waktu check in yang tertera di tiket,” kata dia.

Lebih lanjut, delaying system ini bakal diberlakukan kepada para pemudik menggunakan jalan tol maupun jalan arteri, dengan memanfaatkan sejumlah rest area dan beberapa lokasi arah pelabuhan setempat. Pada rest area, delaying system dilaksanakan di Km 20 B, Km 33 B, Km 49 B, dan Km 87 B.

Lalu di jalan arteri memanfaatkan Terminal Agribisnis Gayam, Kantor Lama Balai Karantina Pertanian, Jembatan Timbang Way Urang, Rumah Makan Gunung Jati, dan Rumah Makan Tiga Saudara. (*)

Artikel ini telah tayang di  Kompas.com

Penulis: *Editor: Ferry Susanto
Exit mobile version