BANDARLAMPUNG, INIHARI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkap temuan minyak goreng dengan merek Minyak Kita yang beredar diduga berisi tidak sesuai takaran sejak tahun 2024. Temuan tersebut terjadi di Kabupaten Lampung Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki meminta Dinas Perindustrian untuk segera melakukan pengecekan terkait dugaan pengurangan takaran minyak yang merugikan masyarakat.
“Saya menduga praktik ini bisa terjadi di kabupaten atau kota lainnya di Provinsi Lampung. Oleh karena itu, saya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas pelaku kecurangan,” ujarnya.
Minyak yang tidak sesuai ukuran itu seharusnya berjumlah 1 liter, namun ketika dicek hanya berjumlah 500 mililiter saja, sedangkan merek tersebut menjual harga literan. Perkiraan omzet terhitung bulan Januari sekitar Rp2 miliar.
“APH juga harus bertindak tegas karena ini adalah bentuk penipuan terhadap masyarakat,” ujar Ahmad Basuki, Senin (17/3/2025).
Menjelang Lebaran, Anggota DPRD Lampung  menggelar kegiatan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK). Ahmad Basuki akan meminta Anggota Komisi II untuk memantau langsung kondisi minyak di daerah masing-masing.
“Jika masyarakat menemukan adanya praktik curang ini, silakan dapat laporkan ke Komisi II DPRD. Jangan-jangan ini terjadi di banyak daerah, karena awalnya ini temuan nasional,” katanya.(*)