BANDAR LAMPUNG, INIHARI.ID – Komisi l DPRD Lampung panggil anggota KPU dan Bawaslu Lampung untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.
RDP tersebut digelar secara terbuka di ruang rapat Komisi l DPRD Lampung pada, Rabu (12/3/2025) Pukul: 11.00 WIB.
Dilansir dari Tribun Lampung, RDP dipimpin langsung ketua Komisi l DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi.
Hadir dalam RDP kali ini Ketua dan anggota KPU Lampung, termasuk ketua dan anggota Bawaslu Lampung.
Nampak terpantau pula ketua Bawaslu Pesawaran Fatihinnajah turut hadir dalam RDP bersama Komisi l DPRD Lampung.
Adapun alasan RDP digelar, DPRD meminta penjelasan dari penyelenggara terkait perkembangan PSU dan minta penyelenggara melakukan PSU dengan cara transparan.(*)