banner 728x250

Tertahan di Lahan, Pringsewu Belum Bisa Bangun Sekolah Rakyat

banner 120x600
banner 468x60

INIHARI.ID — Dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, hanya Kabupaten Pringsewu yang belum mengusulkan lokasi untuk pendirian Sekolah Rakyat, program pendidikan gratis yang digagas pemerintah pusat. Kendalanya bukan pada kemauan, melainkan ketiadaan lahan.

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, mengakui bahwa hingga kini pihaknya belum memiliki tanah milik pemerintah daerah yang memenuhi syarat pendirian Sekolah Rakyat.

banner 325x300

“Karena lahan belum kita miliki. Lahannya relatif harus luas dan itu harus tanah milik pemda,” ujar Riyanto, Selasa, 10 Juni 2025, usai menghadiri pelantikan Bupati Way Kanan.

Pemerintah pusat menetapkan bahwa Sekolah Rakyat mesti dibangun di atas lahan milik pemerintah daerah seluas minimal lima hingga sepuluh hektare. Persyaratan itu yang kini belum bisa dipenuhi Pringsewu.

Riyanto menambahkan, pemda tidak bisa serta-merta membeli lahan masyarakat karena belum tersedia anggarannya dalam tahun berjalan.

“Kalau beli tanah, yang jelas tahun anggaran ini belum karena belum teranggarkan,” katanya.

Meski belum bisa membangun, pemerintah Pringsewu tidak menutup pintu bagi warganya yang berminat menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat.

Jika ada warga yang ingin mendaftar, kata Riyanto, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mencarikan solusi.

“Nanti kita konsultasi dengan Pak Gubernur, solusinya seperti apa. Namun yang jelas, Pringsewu sendiri lahan yang memenuhi standar Sekolah Rakyat belum ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, mengonfirmasi bahwa dari seluruh wilayah di Lampung, hanya Pringsewu yang belum menyetor usulan lokasi.

“Sebenarnya yang tidak mengusulkan hanya satu, yaitu Kabupaten Pringsewu. Dengan argumentasi mereka tidak ada lahan milik pemda untuk Sekolah Rakyat,” katanya.

Program Sekolah Rakyat menjadi prioritas nasional untuk memperluas akses pendidikan dasar, terutama bagi kelompok miskin dan rentan.

Beberapa daerah sudah mulai merespons. Kabupaten Tulangbawang Barat, misalnya, telah mengajukan usulan sejak 7 Mei lalu. Sementara Kota Bandar Lampung telah menyampaikan lokasi usulan di SMP Negeri 24 dan tinggal menunggu penjadwalan desk bersama Kementerian Sosial.

Di tengah geliat daerah lain mengejar pemerataan pendidikan, Pringsewu harus berhenti sejenak—bukan karena tidak mau maju, tetapi karena terhalang sebidang tanah yang belum ada.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130